“Kami terus berupaya membangun kepercayaan publik. Masukan dan kritik dari DPRD akan selalu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk mengelola perusahaan dengan lebih baik,” tutup Andrei.
PT SMS berkomitmen untuk terus bersinergi dan menyelaraskan lini bisnisnya dengan program Gubernur dan Wakil Gubernur Herman Deru dan Cik Ujang, guna mewujudkan Sumsel Maju Terus untuk Semua.
Sebelumnya telah diberitakan di berbagai media, Komisi III DPRD Sumsel menggelar rapat kerja pada Kamis, 26 Maret 2025, untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tidak berjalan sesuai harapan.
Pasalnya, salah satu mitra kerja yang diundang, yakni PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi atau alasan yang jelas.
Anggota Komisi III DPRD Sumsel, Abdullah Taufik, menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak PT SMS dalam rapat tersebut.
Menurutnya, undangan rapat telah disampaikan jauh-jauh hari, namun SMS sama sekali tidak memberikan respons ataupun informasi terkait ketidakhadirannya.
“Undangan rapat sudah kami kirimkan, namun pihak SMS tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi apapun.
Kami sangat menyayangkan sikap mereka yang tidak menghargai proses ini,” ungkap Abdullah Taufik saat ditemui di ruang Komisi III.
Rapat kerja tersebut bertujuan untuk mendengarkan laporan tentang kegiatan dan program kerja PT SMS selama satu tahun terakhir, serta rencana program mereka untuk tahun mendatang.
“Melalui laporan ini, kami bisa mengetahui program-program yang telah dijalankan oleh PT SMS dan mengevaluasi kinerja mereka.
Sebagai pengawas, kami punya kewajiban untuk memastikan semua berjalan sesuai dengan yang direncanakan,” tambah Taufik.
Komisi III DPRD Sumsel berharap insiden seperti ini tidak terulang di masa mendatang.
Mereka juga meminta kepada Gubernur Sumsel untuk mengevaluasi kinerja PT SMS dan memberikan tindakan tegas terhadap ketidakdisiplinan yang ditunjukkan oleh BUMD tersebut.
“Sikap seperti ini sangat tidak profesional dan merugikan banyak pihak. Kami harap Gubernur Sumsel bisa mengevaluasi dan memberi perhatian khusus terhadap PT SMS agar hal ini tidak terulang,” ujar Abdullah Taufik.***
Artikel Terkait
Andrei Utama : PT SMS Konsisten dalam Pengembangan Pengelolaan Limbah B3
Mantan Dirut PT SMS Ditahan KPK, Warganet Pertanyakan Keterlibatan Gubernur Sumsel
Jalani Sidang Perdana, Mantan Dirut PT SMS, Sarimuda Didakwa Rugikan Negara Rp 18 Miliar
Susunan Pengurus Baru BUMD PT SMS Diharapkan Dapat Mengembalikan Kejayaan Perusahaan