politik-eksbis

Tarif Cukai Rokok Sentuh 57 Persen, Menkeu Kaget, Pengamat Sebut Gaya, Industri Waswas Lapangan Kerja** **(NAMA MEDIA)** – Polemik cukai rokok kembal

Jumat, 26 September 2025 | 17:46 WIB
Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen wah tinggi amat, Firaun lu? Banyak banget,” ujar Purbaya dengMenteri Keuangan dengan ekspresi terkejut di hadapan awak media. (dok)

KetikPos.com, Jakarta – Polemik cukai rokok kembali jadi sorotan publik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kaget setelah mengetahui tarif cukai rokok di Indonesia rata-rata sudah mencapai 57 persen.

Pernyataan itu sontak menimbulkan perdebatan: benarkah tarif cukai tinggi ini justru bisa menggerus industri dan menekan lapangan kerja, atau sebaliknya menjadi strategi penting dalam menjaga kesehatan publik dan menambah penerimaan negara?

“Firaun Lu?” – Reaksi Menkeu yang Jadi Sorotan

Dalam kunjungannya ke Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Jumat (19/9), Purbaya mengaku terperanjat saat mendengar data tarif cukai rokok.

“Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen wah tinggi amat, Firaun lu? Banyak banget,” ujar Purbaya dengan ekspresi terkejut di hadapan awak media.

Ia menambahkan, kebijakan tarif cukai bukan hanya menyangkut pemasukan negara, melainkan juga strategi menekan konsumsi rokok yang sejalan dengan rekomendasi WHO. Namun Purbaya mengingatkan, langkah ini tidak boleh sampai mengorbankan industri tanpa program alternatif bagi pekerja yang terdampak.

“Kalau industri itu dibunuh, tenaga kerja dibiarkan tanpa kebijakan bantuan, itu hanya menimbulkan orang susah,” tegasnya.

Pengamat: “Keterkejutan Itu Bagian dari Gaya”

Ekonom politik Ichsanuddin Noorsy menilai keterkejutan Menkeu bukan murni ketidaktahuan, melainkan lebih ke gaya komunikasi publik.

“Katanya main statistik keuangan, mestinya sudah tahu dari dulu. Jadi keterkejutan itu bagian dari gaya,” ujarnya dalam diskusi Hotroom, Rabu (24/9).

Namun, ia mengakui gagasan Purbaya untuk mengaitkan tarif cukai dengan potensi serapan tenaga kerja adalah langkah strategis yang bisa diuji.

 Potensi Penyerapan Lapangan Kerja

Menurut Ichsanuddin, menurunkan tarif cukai rokok bisa membuka ruang penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur dan distribusi, meski dampaknya tidak instan.

“Cukainya turun, tidak serta-merta langsung naik permintaan. Tapi memang punya potensi permintaan naik karena harga turun, sehingga lapangan kerja terbuka,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB