Tarif Cukai Rokok Sentuh 57 Persen, Menkeu Kaget, Pengamat Sebut Gaya, Industri Waswas Lapangan Kerja** **(NAMA MEDIA)** – Polemik cukai rokok kembal

photo author
- Jumat, 26 September 2025 | 17:46 WIB
Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen wah tinggi amat, Firaun lu? Banyak banget,” ujar Purbaya dengMenteri Keuangan dengan ekspresi terkejut di hadapan awak media. (dok)
Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen wah tinggi amat, Firaun lu? Banyak banget,” ujar Purbaya dengMenteri Keuangan dengan ekspresi terkejut di hadapan awak media. (dok)

Ia menambahkan, efek kebijakan fiskal butuh jeda waktu sebelum terlihat. Dengan model sekarang, dampak bisa diukur dalam 1–2 bulan, sementara untuk skala besar biasanya terlihat dalam tiga bulan.

Industri Terhimpit, Negara Bergantung

Di satu sisi, industri rokok menyerap jutaan pekerja mulai dari buruh pabrik, petani tembakau, hingga distribusi. Di sisi lain, cukai rokok adalah kontributor utama penerimaan negara dari sektor cukai.

Bagi Ichsanuddin, kondisi ini adalah bentuk finansialisasi: penerimaan APBN meningkat, tapi penyempitan lapangan kerja tidak terhindarkan. “Cukainya memang jadi sandaran, tapi bukan berarti fundamental ekonomi,” ujarnya.

Dilema: Kesehatan Publik vs Ekonomi Rakyat

Tarif cukai tinggi sejatinya diarahkan untuk menekan konsumsi rokok, sejalan dengan kampanye kesehatan. Namun fakta di lapangan menunjukkan dilema.

Konsumsi menurun, industri mengecil, pekerja berkurang, sementara belum ada program pengganti bagi penyerapan tenaga kerja.

Kini pemerintah dihadapkan pada pilihan sulit: mempertahankan cukai tinggi demi kesehatan publik dan penerimaan negara, atau memberi kelonggaran demi industri dan pekerja.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB
X