politik-eksbis

Setahun Pemerintahan Prabowo, Rp13,2 Triliun Uang Negara Hasil Korupsi Diserahkan ke Kas Negara — Menkeu Purbaya Terima Langsung di Kejaksaan Agung

Selasa, 21 Oktober 2025 | 06:30 WIB
Setahun Pemerintahan Prabowo, Rp13,2 Triliun Uang Negara Hasil Korupsi Diserahkan ke Kas Negara — Menkeu Purbaya Terima Langsung di Kejaksaan Agung (dok)

KetikPos.com, Jakarta — Tepat di hari genap satu tahun masa pemerintahannya, Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung momen bersejarah: penyerahan Rp13,2 triliun (Rp13.255.244.538.149) hasil tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan.

Acara yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025), menjadi simbol kuat dari komitmen pemerintah untuk menegakkan keadilan dan menutup ruang bagi praktik korupsi di sektor strategis nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hadir secara langsung menerima uang hasil sitaan tersebut dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, disaksikan Presiden Prabowo.

“Acara ini penting, yaitu penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13 triliun. Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung, yang telah dengan gigih bekerja keras melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

Bukti Negara Hadir: Rp13 Triliun untuk Rakyat, Bukan Sekadar Angka

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa uang sebesar Rp13 triliun bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan bukti nyata keadilan sosial dan keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.

“Rp13 triliun ini bisa untuk memperbaiki dan merenovasi lebih dari 8.000 sekolah. Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar — kampung dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri belum pernah diperhatikan negara — sekarang kita membangun desa-desa nelayan modern,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini bukan hanya kemenangan hukum, tetapi juga tanda bahwa negara benar-benar hadir melindungi kekayaan bangsanya dari tangan-tangan serakah.

Pesan Kemanusiaan: Hukum Tak Boleh Tumpul ke Atas

Prabowo juga mengingatkan agar para penegak hukum tidak hanya mengejar hasil, tetapi juga menjalankan keadilan dengan hati nurani.

“Penegak hukum harus punya hati. Jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, itu angkara murka, itu jahat,” ucapnya dengan tegas.

Ia pun menyinggung masih banyak potensi kebocoran ekonomi di sektor lain, seperti tambang ilegal dan ekspor komoditas yang tidak dilaporkan secara benar, yang bahkan menimbulkan kerugian hingga Rp40 triliun setiap tahun selama hampir dua dekade.

“Harta yang didapatkan dengan cara mengorbankan rakyat adalah harta haram. Rezeki seperti itu tidak akan membawa kebaikan, baik bagi dirinya maupun keluarganya,” tambah Prabowo.

Asal Uang Sitaan: Korupsi Ekspor CPO yang Guncang Pasar Minyak Goreng

Kasus ini berawal dari krisis minyak goreng pada awal 2022, ketika masyarakat di seluruh Indonesia mengalami kelangkaan dan lonjakan harga.
Investigasi Kejaksaan Agung mengungkap bahwa sejumlah perusahaan besar menyelewengkan kewajiban pasokan domestik (Domestic Market Obligation/DMO) dan lebih memilih mengekspor minyak sawit mentah (CPO) karena harga internasional yang jauh lebih tinggi — mencapai US$1.628 per ton atau sekitar Rp23,6 juta, dibanding harga domestik hanya Rp14.250 per liter.

Halaman:

Tags

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB