KetikPos.com - Ratusan guru dari berbagai sekolah yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang mendatangi Polda Sumatera Selatan, pada Kamis (23/10/2025).
Guna melaporkan seorang wali murid yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap guru SMK Negeri 7 Palembang di media sosial.
Kedatangan mereka merupakan bentuk solidaritas terhadap rekan sejawat serta demi menjaga marwah profesi pendidik.
Baca Juga: Satu Guru, Tiga Jalan: Saat Soekarno, Semaun, dan Kartosuwiryo Membentuk Arah Bangsa
Ketua PGRI Kota Palembang, H. Dr. Ahmad Zulinto, menjelaskan bahwa laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas pernyataan wali murid yang viral di media sosial dan dinilai merugikan citra tenaga pendidik.
“Ucapan yang tersebar di media sosial itu membuat tidak nyaman dan menyinggung harga diri para guru. Kami menilai sudah ada unsur fitnah serta perbuatan yang mencederai martabat profesi,” kata Zulinto.
Solidaritas Guru Palembang
Sekitar 200 guru ikut hadir mendampingi pengurus PGRI saat membuat laporan. Mereka datang mengenakan seragam organisasi sebagai bentuk dukungan moral terhadap guru SMKN 7 yang menjadi sasaran tudingan di media sosial.
Baca Juga: DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag 2025: Fokus pada BOS Madrasah, Gaji ASN, dan Tunjangan Guru
Zulinto menegaskan, langkah ini bukan upaya balas dendam, tetapi bagian dari perjuangan untuk menjaga kehormatan profesi pendidik.
“Ini bukan persoalan pribadi, melainkan soal marwah profesi guru yang harus dijaga bersama,” tegasnya.
Proses Belajar Tetap Berjalan Normal
Meski tengah berproses di ranah hukum, Zulinto memastikan bahwa anak dari wali murid tersebut tetap diperbolehkan bersekolah dan mengikuti kegiatan belajar seperti biasa, tanpa perlakuan diskriminatif.
“Kami menjamin hak siswa tetap dihormati. Tidak ada guru yang akan menghalangi anak didik untuk belajar,” ujarnya.
Baca Juga: Guru SMA/SMK se-Sumsel Ikuti Pelatihan Interactive Video In Web Based Learning