politik-eksbis

Mari Cegah Korupsi Politik, Dampaknya Terhadap Hajat Hidup Orang Banyak

Selasa, 14 Maret 2023 | 07:29 WIB
Korupsi Politik

 

KetikPos.com - Mari bersama mencegah korupsi karena itu bisa dilakukan oleh siapa saja, terutama para pemangku kepentingan di tanah air ini.

Apalagi korupsi politik, karena dampaknya selalu menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga harus dicegah bersama.

Oleh karena itu maka kita perlu mengetahui bentuk-bentuk korupsi politik yang ada.

Mantan Hakim Agung RI, mendiang Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LL.M., pernah mengatakan bahwa sifat bahaya korupsi politik lebih dahsyat daripada korupsi biasa.

Dia bahkan mengatakan korupsi politik adalah pelanggaran hak asasi rakyat. Dampak dari korupsi ini adalah terenggutnya hak-hak strategis rakyat.

Misalnya, seseorang anggota dewan terpilih berkat money politic, padahal ada orang yang lebih layak duduk di kursi dewan. Akibatnya produk undang-undang yang dihasilkannya tidak berkualitas atau hanya untuk mengisi kantung sendiri, bukan demi kesejahteraan rakyat.

Artidjo mengartikan korupsi politik sebagai korupsi yang dilakukan oleh Presiden, Kepala Negara, ketua atau anggota Parlemen, dan pejabat tinggi pemerintahan.

Korupsi ini terjadi ketika pembuat keputusan politik menggunakan kekuasaan politik yang mereka pegang untuk mempertahankan kekuasaan, status, dan kekayaan mereka.

Pelaku korupsi ini memanipulasi institusi politik dan prosedur sehingga mempengaruhi pemerintahan dan sistem politik.

Undang-undang dan regulasi disalahgunakan, tidak dilakukan secara prosedural, diabaikan, atau bahkan dirancang sesuai dengan kepentingan mereka.

Berikut jenis-jenis korupsi politik dan ulasannya:
1. Penyuapan

Penyuapan dalam politik tidak hanya untuk memperkaya diri sendiri, tetapi juga untuk berkuasa atau mempertahankan pengaruhnya dalam birokrasi publik.

Jika berhasil berkuasa kembali, maka pelaku akan mengatur Undang-Undang, peraturan, dan kebijakan yang dihasilkan agar berpihak kepada kepentingan ekonomi dirinya semata.

Suap politik misalnya terjadi ketika seorang politisi menyuap lembaga penyelenggara Pemilu untuk memenangkan dirinya dalam Pilkada atau Pemilu.

Halaman:

Tags

Terkini

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 November 2025 | 12:23 WIB