Emak-emak Putar Balik di Tol IndraPrabu, Dirlantas Polda Sumsel : Patuhi Aturan Lalu Lintas

photo author
- Senin, 11 September 2023 | 13:12 WIB
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, S.IK., MH  (Abdus/KetikPos.com)
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, S.IK., MH (Abdus/KetikPos.com)

KetikPos.com - Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, S.IK., MH mengatakan kendaraan yang videonya viral putar balik di ruas Tol Indralaya Prabumulih sudah terjaring dan diamankan di Satlantas Polres Ogan Ilir.

"Atas perbuatan tersebut kita melakukan tindakan pelanggaran (dakgar) berupa tilang,"kata Pratama saat dimintai keterangannya usai upacara Haornas di Mapolda Sumsel, Senin (11/09/23).

Pratama mengimbau kepada pengguna jalan patuhilah aturan lalu lintas pergunakan lajur jalan sesuai ketentuannya. 

Baca Juga: Terkuak Identitas Emak-emak Putar Balik di Jalan Tol IndraPrabu

"Semoga mereka sadar dan tidak mengulangi Kesalahannya lagi, utamakan Keselamatan demi menuju Indonesia tertib bersatu keselamatan nomor satu," harap dia. 

Sebelumnya, beredar video sempat viral di media sosial, memperlihatkan aksi tiga emak-emak pengemudi mobil Fortuner yang nekat putar balik saat melintas di ruas jalan tol Indralaya Prabumulih (IndraPrabu). 

Baca Juga: Emak-emak Nekat Putar Balik di Tol IndraPrabu, Siap siap Didenda Ini Aturannya

Aksi nekat tersebut dikutip KetikPos.com dari akun Instagram @My Gigs Media, Sabtu (09/09/23) lalu.

Dalam video itu, terlihat Fortuner hitam sedang berhenti pada sisi kanan jalan tol menggeser pembatas jalan, setelah mendapat celah, pengemudi Fortuner langsung putar balik dengan leluasa.

Usai putar balik, Fortuner ini langsung menepi ke sisi kiri jalan. Sementara dua wanita langsung berlarian mengejarnya agar segera masuk ke mobil. Satu wanita yang tadinya mau menutup kembali pembatas jalan memilih kabur dan membiarkan lokasi itu terbuka. (Abdus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Rekomendasi

Terkini

X