Ada-ada Saja, Salah Menafsirkan Perda Pemilihan RT Kisruh

photo author
- Rabu, 13 September 2023 | 14:45 WIB
Suasana pemilihan RT  (Dok Ist)
Suasana pemilihan RT (Dok Ist)

KetikPos.com – Keberatan sejumlah warga RT 18 RW 07 Kelurahan Dua Puluh Ilir Tiga Kecamatan Ilir Timur 1 Kota Palembang atas susunan pengurus dan Ketua RT yang terpilih.

Karena diduga bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pertunjuk Teknis Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga.  

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Hairul di Jln Seroja,saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (12/09/23)

“soal keberatan atas susunan pengurus dan ketua RT yang terpilih, memang benar adanya. Karena kami beranggapan ketua RT yang terpilih SW pernah menjabat sebagai pengurus RT, yakni menjabat sekretaris RT selama 2 Periode masa jabatan yang lalu,”ungkap dia. 

Oleh karena itu, dirinya menduga hal itu bertentangan dengan Perda Nomor 2 Tahun 2022 dan Perwali Nomor 18 Tahun 2022. 

"Atas keberatan tersebut, kami telah mengirimkan surat keberatan ke pihak kelurahan, agar dapat meninjau atas keputusan susunan tersebut, dan melakukan diskualifikasi SW sebagai RT terpilih,”tandas dia. 

Dirinya berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada, dan warga akan terus mengawal sampai dengan keluarnya ketetapan dari pejabat terkait. 

Sementara itu, saat mencoba konfirmasi dengan pihak Kelurahan 20 Ilir III Palembang. Namun, Lurah tidak masuk kerja dikarenakan masih dalam keadaan sakit. 

“Besok saja, kami tidak berani memberikan stement terkait hal itu. Tunggu Pak Lurah masuk kantor saja. Karena beliau masih sakit,”kata salah satu oknum pegawai Kelurahan yang tidak mau menyebutkan namanya tersebut. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Rekomendasi

Terkini

X