Pengumuman Pansel KPU Sumsel: Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2024-2029

photo author
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 21:53 WIB
Konfrensi pers Keputusan  Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 17 Kabupaten/Kota se-Provinsi, Kamis (5/10/2023). (Yanti/KetikPos.com)
Konfrensi pers Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 17 Kabupaten/Kota se-Provinsi, Kamis (5/10/2023). (Yanti/KetikPos.com)


KetikPos.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan keputusan Nomor 1303 Tahun 2023 bertempat di Hotel Aston, Kamis (5/10/2023). Keputusan ini menetapkan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 17 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Selatan untuk periode 2024-2029.

Berikut adalah anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU di masing-masing Kabupaten/Kota:

Tim Seleksi Provinsi Sumatera Selatan 1 yakni KPU Kabupaten Empat Lawang, KPU Kabupaten Banyuasin, KPU Kabupaten Muara Enim dan KPU Kota Pagar Alam.

Anggota Tim M. Sulidin (Ketua), Jumra Zefri (Sekretaris) dan anggota Elia Sulistiawati, Saefudin dan Suratmi.

Baca Juga: Tahukah Anda Bacaleg Yang Mendaftar di KPU 2024, Ini Datanya

Kemudian, Tim Seleksi Provinsi Sumatera Selatan 2 yakni KPU Kabupaten Musi Rawas, KPU Kabupaten Musi Rawas Utara, KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, KPU Kota Lubuklinggau dan KPU Kota Prabumulih

Anggota Tim yakni  Muslih Hidayat (Ketua), Redi Pirmansyah (Sekretaris), anggota Achmad Syarifudin, Chandra Zaky Maulana dan Holidi.

Selanjutnya, Tim Seleksi Provinsi Sumatera Selatan 3 yakni KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir, KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Baca Juga: Bersifat Final, Pengumuman Kelulusan Komisoner KPU di 20 Provinsi se-Indonesia

Anggota Tim adalah  Icuk M. Sakir (Ketua), Nico Oktario Adytyas (Sekretaris) dan anggota Erwin Arsah, Ong Berlian dan Vivi Adeyani Tandean.

Selanjutnya, tim Seleksi Provinsi Sumatera Selatan 4 yakni KPU Kabupaten Lahat, KPU Kabupaten Musi Banyuasin, KPU Kabupaten Ogan Ilir dan KPU Kota Palembang. Dengan Anggota Tim adalah Bianca Virgiana (Ketua), Zainul Arifin (Sekretaris) dan anggota Ellin Rahmadini, Nova Erlisa dan Rian Sari.

Baca Juga: Serahkan Berkas Caleg Ke KPU Sumsel, Cik Ujang : Kita Harus Berjuang Untuk Kembalikan Kejayaan Partai Demokrat

Tim Seleksi ini akan bekerja selama dua bulan, dari Oktober 2023 hingga November 2023, untuk menyaring 10 besar Calon Anggota KPU di setiap Kabupaten/Kota. Berikut adalah tahapan seleksi yang akan dilakukan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1306 Tahun 2023:

1. Pengumuman Pendaftaran: 5 Oktober 2023 - 11 Oktober 2023 (7 hari).

2. Pendaftaran: 5 Oktober 2023 - 16 Oktober 2023 (12 hari).

3. Penelitian Administrasi: 5 Oktober 2023 - 23 Oktober 2023 (19 hari).

4. Perpanjangan Pendaftaran: 17 Oktober 2023 - 22 Oktober 2023 (6 hari).

5. Penetapan Hasil Penelitian Administrasi: 24 Oktober 2023 - 25 Oktober 2023 (2 hari).

6. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi: 26 Oktober 2023 - 28 Oktober 2023 (3 hari).

7. Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi: 29 Oktober 2023 - 6 November 2023 (9 hari).

8. Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi: 7 November 2023 - 8 November 2023 (2 hari).

9. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi: 9 November 2023 - 10 November 2023 (2 hari).

Baca Juga: Target 10 Kursi, PBB Sumsel Daftarkan 75 Bacaleg Ke KPU

10. Masukan dan Tanggapan Masyarakat: 9 November 2023 - 14 November 2023 (6 hari).

11. Tes Kesehatan: 11 November 2023 - 13 November 2023 (3 hari).

12. Wawancara: 12 November 2023 - 15 November 2023 (4 hari).

13. Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara: 16 November 2023 - 17 November 2023 (2 hari).

14. Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota: 18 November 2023 - 19 November 2023 (2 hari).

15. Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota: 18 November 2023 - 20 November 2023 (3 hari).


Baca Juga: Target 10 Kursi, PKN Daftar Bacaleg di KPU Sumsel

Anggota tim seleksi Ong Berlian mengungkapkan, untuk menjadi calon anggota KPU di 17 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Selatan, calon harus memenuhi sejumlah persyaratan yang meliputi usia, kebangsaan, integritas, dan berbagai persyaratan lainnya yang telah diatur oleh KPU.

"Pendaftaran peserta seleksi dapat dilakukan melalui aplikasi siakba.kpu.go.id dengan waktu pengisian dan pengunggahan dokumen persyaratan mulai dari tanggal Pengumuman hingga 16 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Dokumen fisik dapat diserahkan pada Sekretariat Tim Seleksi di Aston Palembang Hotel & Conference," katanya

Baca Juga: Hari Pertama Dibuka, KPU Nyatakan Belum Ada Parpol Serahkan Daftar Bakal Calon Anggota DPR

"Dengan pengumuman ini, KPU Sumatera Selatan berkomitmen untuk menyelenggarakan seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota yang transparan dan berintegritas," tandasnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X