Ribuan Obat Kuat Dimusnahkan

photo author
- Kamis, 30 November 2023 | 11:40 WIB
Jamu Obat Kuat
Jamu Obat Kuat

 

KetikPos.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memusnahkan ribuan bungkus jamu obat kuat ilegal dan Pomade tak berizin.

Ribuan barang bukti sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, itu dimusnahkan dengan alat berat, Kamis (22/11/2023) di halaman parkir gedung Kejari Palembang. Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Palembang Jhonny William Pardede SH MH, didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).

“Benar, Kamis, 22 November 2023 telah memusnahkan ribuan barang bukti terdiri dari obat-obatan atau jamu serta Pomade ilegal dari 3 perkara yang telah inkracht," kata Kepala Kejari Palembang Jhonny William Pardede SH MH melalui Kasi Intelijen Dr Hardiansyah SH MH MIPol, dikonfirmasi, Jumat, (24/11/2023).

Hardiansyah menerangkan, mayoritas yang dimusnahkan barang bukti tersebut berupa jamu atau minuman herbal dan obat-obatan tradisional yang tidak memiliki izin edar dari BBPOM Palembang.

Beberapa produk yang dimusnahkan itu, di antaranya jamu merk Kunci Mas sebanyak 26 dus, jamu merk Tawon Klencemg 174 dua, jamu merk Madu Klencemg Pegel Linu 19 dus, jamu merk Madu Klenceng Asam Urat 29 dus. Juga ratusan pcs Pomade ilegal merk Genius berbagai aroma.

Hardiansyah mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli obat atau jamu herbal yang saat ini marak dipasaran.

Dia menyarankan, untuk selalu membeli obat sesuai resep serta dosis yang dianjurkan oleh tenaga medis seperti dokter.

“Ini untuk menghindari serta mencegah efek samping dari penjualan obat-obatan atau jamu yang justru bisa membahayakan bagi kesehatan,” kata Hardiansyah.

Selain itu, dia juga menyarankan untuk selalu mengecek izin edar yang tertera pada setiap kemasan obat atau jamu yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh BPOM. (***)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Sumber: Bakohumas Kota Palembang

Tags

Rekomendasi

Terkini

X