PJ Gubernur Babel Ingatkan KPID, Masyarakat Punya Hak Untuk Mendapatkan Informasi

photo author
- Jumat, 15 Desember 2023 | 17:33 WIB
Pj Gubernur Bangka Belitung, Safrizal ZA melantik  Gutunubai dan Handayani  menjadi Komisoner KPID Bangka Belitung. (ist)
Pj Gubernur Bangka Belitung, Safrizal ZA melantik Gutunubai dan Handayani menjadi Komisoner KPID Bangka Belitung. (ist)

KetikPos.com - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal ZA, menyatakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) sebagai lembaga penyiaran harus menjamin hak informasi masyarakat di daerah itu karena mereka berhak untuk mendapatkan informasi.

"Hak untuk tahu merupakan hak asasi setiap warga negara yang dijamin oleh institusi," kata Safrizal ZA melalui keterangan tertulisnya, saat memimpin pengangkatan pengganti antarwaktu (PAW) Anggota KPID Babel masa jabatan 2022-2025 di Pangkalpinang, Kamis (14/12/2023).

Dia mengatakan, KPID Kepulauan Bangka Belitung memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang bijak terhadap yang sensitif dan strategis di Negeri Serumpun Sebalai.

Oleh karena itu, dalam menyampaikan informasi maka norma-norma menjadi acuan untuk melangkah.

Sehubungan itu, KPID sebagai lembaga penyiaran dituntut untuk memiliki pemahaman, kesadaran, dan kepekaan, serta tanggap terhadap perkembangan informasi, terutama informasi yang beredar di era digital, yang menuntut serba cepat dan interaktif.

"Hak untuk tahu merupakan hak asasi setiap warga negara yang dijamin oleh institusi dalam pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945," ujarnya.

Safrizal menyatakan, pemerintah tidak bisa lagi abai dan menutup mata atas keluhan, kritik, saran, ataupun sekadar pertanyaan dari masyarakat yang ingin tahu terkait program pemerintah.

Ia berpesan di era transformasi ini pemerintah perlu menjaga semangat dan terus digelorakan di segala lini pelayanan publik, termasuk dalam penyiaran. Semangat itu dikembalikan pada fungsi awalnya, yakni memanfaatkan teknologi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

"Selamat bertugas, semangat dan bertanggung jawab dalam mengawal penyiaran yang sehat. Bagi dua komisioner PAW yang dilantik, perlu inteligensia yang cukup. Belajar cepat agar tugas yang dilakukan di sisa masa jabatan bisa berjalan lancar. Tentu saja bermanfaat bagi masyarakat serta broadcaster, termasuk di suasana politik yang menuntut kerja keras KPID," katanya.

Dengan dilaksanakannya pelantikan tersebut, Komisioner KPID Kepulauan Babel, posisi yang ditinggalkan Imam Ghozali dan Sabpri Aryanto telah terisi, dan melengkapi struktural untuk menjalin kerja sama dengan Bagong Susanto, Izhar Yulia Amri, Sonya Anggia, Adha Al-Kodri, dan Yudi Setiawan.(***)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Sumber: InfoPublik

Tags

Rekomendasi

Terkini

X