KetikPos.com-- Hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1445 H menjadi momentum penting bagi Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa, untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi strategis:
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Kantor Kecamatan Kemuning pada pagi Selasa (16/4/2024).
Dalam menjalankan sidak tersebut, Ratu Dewa didampingi oleh timnya yang terdiri dari berbagai instansi terkait.
Mereka tidak hanya sekadar berkeliling, tetapi juga memeriksa secara cermat ruangan dan layanan yang ada di kantor Disdukcapil serta Kecamatan Kemuning.
Kedisiplinan pegawai menjadi sorotan utama dalam sidak ini. Ratu Dewa ingin memastikan kehadiran pegawai secara menyeluruh dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga.
Mereka juga berkesempatan berbincang dengan warga yang sedang mengurus berbagai dokumen kependudukan, menunjukkan kesediaan Pemerintah Kota Palembang untuk mendengarkan langsung kebutuhan dan masukan dari masyarakat.
"Sesuai dengan pembicaraan sebelumnya, pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, hari ini kami melakukan sidak ke lapangan untuk mengecek kehadiran dan kedisiplinan pegawai, baik itu PNS, non-PNSD, maupun PPPK," jelas Ratu Dewa.
Berdasarkan pantauan dan laporan tim di lapangan, Ratu Dewa menyatakan bahwa kedisiplinan pegawai Pemkot Palembang secara umum sudah cukup baik, dengan kehadiran yang memuaskan. Namun, keberadaan satu pegawai yang sedang sakit menjadi catatan tersendiri.
"Sebagai sampel, hampir 99 persen pegawai hadir, hanya ada satu orang yang sedang sakit. Di tempat lain, mayoritas pegawai dan non-PNSD hadir semua," tambahnya.
Pemilihan Kantor Disdukcapil sebagai objek sidak dilakukan dengan pertimbangan strategis.
Disdukcapil menjadi sentral pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga kualitas pelayanan di sana sangat penting.
Ratu Dewa menegaskan bahwa kegiatan sidak ini bukan hanya sekadar evaluasi kedisiplinan, tetapi juga sebagai langkah untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi warga Palembang.
Ia juga meminta laporan tertulis dari tim pengawas, yang terdiri dari ketua Sekda, Inspektur, dan BKPSDM, sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi lebih lanjut atas kinerja pegawai pasca cuti bersama Lebaran Idul Fitri.