Puluhan Massa Desak Pj Walikota Palembang Tindak Tegas Bangunan Gudang Pendingin Diduga Tak Berizin

photo author
- Selasa, 21 Mei 2024 | 13:28 WIB
Puluhan massa dari LAAGI saat menggelar UNRAS di depan Kantid Walikota Palembang  (Dok Ist/KetikPos.com)
Puluhan massa dari LAAGI saat menggelar UNRAS di depan Kantid Walikota Palembang (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com - Pejabat (Pj) Walikota Palembang didesak untuk bertindak tegas dan berani dalam mengambil langkah tegas membongkar bangunan gudang pendingin Gold stroge di Jalan Soekarno Hatta yang diduga kuat tidak memiliki izin.

Desakan tersebut disampaikan oleh puluhan massa aksi dari Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) dalam unjuk rasa di depan kantor Walikota Palembang pada Senin (20/05/24).

Koordinator aksi, Ki Mus Mulyono, menyatakan bahwa ini adalah aksi keempat yang mereka lakukan terkait dugaan pelanggaran dalam pembangunan gudang pendingin tersebut. Meskipun sudah beberapa kali dilakukan aksi unjuk rasa, bangunan tersebut masih tetap berdiri kokoh.

"Patut kami pertanyakan, ketegasan Pj Walikota Palembang dalam mengambil langkah konkret dalam menertibkan sejumlah bangunan liar di Kota Palembang.

Salah satunya adalah pembangunan gudang pendingin Gold Storage yang kami duga melanggar Amdal dan belum mengantongi Amdal Lalin dari Dishub Kota Palembang. Namun sayangnya, Pj Walikota Palembang terkesan diam saja," ungkap Mus.

Menurut Mus, bangunan tersebut diduga melanggar Peraturan Walikota Palembang.

"Bahkan yang lebih parahnya lagi, walaupun sudah mendapatkan rekomendasi dari hasil sidak Komisi III DPRD Palembang untuk segera dibongkar, bangunan tersebut hingga kini belum juga dibongkar. Ada apa dengan Pj Walikota Palembang?" tegasnya.

Mus menambahkan, meskipun sudah dua kali mendapatkan surat peringatan (SP) dari Dinas PU Kota Palembang untuk dibongkar, Pemkot Palembang tampak tidak bertindak tegas terhadap pemilik gedung tersebut.

"Kami mendesak PJ Walikota Palembang untuk tegas dan berani menerapkan peraturan, tanpa pandang bulu. Kami menunggu ketegasan dan keberanian dari Pj Walikota Palembang untuk segera memerintahkan bawahannya membongkar bangunan tersebut," tandas Mus.

Massa aksi ini diterima oleh Kabid Ops Sat Pol PP Kota Palembang, Cherly Panggar Besi, yang menyampaikan apresiasi atas perhatian mereka terhadap pembangunan di Kota Palembang.

Cherly berharap pemilik bangunan tersebut dapat membongkar bangunannya secara mandiri.

"Penghentian pembangunan gedung tersebut telah dilakukan oleh Pemkot Palembang, dan SK penghentian sementara atas pembangunan itu sudah ditandatangani oleh PJ Walikota Palembang," pungkasnya. (DN)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanti

Tags

Rekomendasi

Terkini

X