Krisis Legitimasi dan Tantangan Hukum: Dampak Pilkades Lahat 2021 Terhadap Pemberhentian Massal Perangkat Desa di Lahat

photo author
DNU
- Kamis, 11 Juli 2024 | 14:27 WIB
Fikri Sumenjar, Ketua Forum Persatuan Perangkat Desa (FPPD) Lahar (Dok)
Fikri Sumenjar, Ketua Forum Persatuan Perangkat Desa (FPPD) Lahar (Dok)

KetikPos.com -- Fikri Semenjar, Ketua Forum Persatuan Perangkat Desa (FPPD) Lahat, mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak serius yang ditimbulkan oleh Pilkades serentak di ,256 Desa Kabupaten Lahat pada tahun 2021.

Proses pemilihan tersebut tidak hanya menyisakan kemelut organisasional, tetapi juga memicu kontroversi besar terkait dengan pemecatan massal ribuan perangkat desa oleh kades terpilih di 256 Desa.

Banyak perangkat desa yang mengalami pemecatan menerima pemberhentian melalui "surat cinta" yang ditujukan secara pribadi oleh kades.

Setelah itu, sebagian besar dari mereka mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke pengadilan.

Meskipun ada putusan yang menguntungkan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di 11 kecamatan, sayangnya, banyak perangkat desa yang memenangkan gugatan tidak mampu mengembalikan jabatan mereka yang telah dicabut.

Di sisi lain, mereka yang kalah dalam persidangan atau tidak dapat mengajukan gugatan sama sekali tidak memiliki kesempatan untuk memulihkan jabatan mereka.

Fikri Semenjar menyoroti bahwa situasi ini telah menciptakan ketidakpastian yang signifikan di kalangan perangkat desa di Lahat.

Para pemenang dalam persidangan tidak selalu mendapatkan keadilan dan pemulihan jabatan yang diharapkan, sementara mereka yang kalah atau tidak memiliki akses ke sistem peradilan terpaksa menerima keputusan pemecatan tanpa ada jalan keluar hukum yang jelas.

Sebagai Ketua FPPD Lahat, Fikri Semenjar menegaskan komitmennya untuk terus berjuang demi keadilan dan perlindungan hukum bagi semua perangkat desa yang terkena dampak dari proses Pilkades kontroversial tersebut.

Dia menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam menjamin hak-hak masyarakat desa dan menekankan perlunya reformasi dalam proses pelaksanaan Pilkades agar keadilan dapat ditegakkan dengan lebih baik di masa depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X