Rekayasa Lalu Lintas untuk Mengurai Kemacetan di Jalan Protokol Palembang

photo author
DNU
- Rabu, 17 Juli 2024 | 14:31 WIB
Rekayasa lalu lintas untuk atasi kemacetan pasca libur sekolah  (Dok)
Rekayasa lalu lintas untuk atasi kemacetan pasca libur sekolah (Dok)

KetikPos.com – Untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Sudirman dan Kolonel H. Burlian, Pemkot Palembang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang akan melakukan rekayasa lalu lintas pada Senin, 23 Juli 2024. Kemacetan di dua titik ini, terutama di depan RS Fatimah dan SD Muhammadiyah, semakin parah setelah liburan sekolah dan sering dikeluhkan oleh pengguna jalan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta, menekankan pentingnya rekayasa lalu lintas untuk mengatasi masalah ini. "Ini perlu dilakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurainya," ujar Ucok pada Rabu, 17 Juli 2024. Ia juga menyebutkan dua opsi tambahan yang bisa diterapkan jika rekayasa lalu lintas belum cukup efektif, yaitu memanfaatkan lahan sekolah sebagai tempat parkir dan memberlakukan sistem ganjil-genap.

Kepala Dishub Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menjelaskan bahwa dari 32 titik kemacetan yang telah dipetakan di kota ini, dua titik di Jalan Sudirman dan Kolonel H. Burlian merupakan yang paling krusial. "Kalau kita kerucutkan, ada dua yang menjadi berpotensi paling krusial di dua jalan protokol itu, di depan SD Muhammadiyah dan RS Fatimah, dan akan diuji coba rekayasa lalu lintas," katanya.

Aprizal menambahkan, kemacetan di dua titik ini mencapai puncaknya pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. "Rekayasa lalu lintas akan kita lakukan pada jam sibuk dengan tiga jalur," ungkapnya. Pada pagi hari, dari arah K12 menuju kota akan diterapkan tiga jalur, dan pada sore hari menjelang pulang dari kota menuju KM 12, pukul 16.00 hingga 18.00 WIB, juga akan diberlakukan tiga jalur lagi.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kemacetan di Jalan Sudirman dan Kolonel H. Burlian dapat terurai, memberikan kelancaran bagi pengguna jalan dan mengurangi waktu tempuh perjalanan di kota Palembang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X