Revitalisasi Kepemimpinan: A Damenta Lantik 246 Pejabat Baru, Adi Zahri Pimpin Diskominfo*p

photo author
DNU
- Jumat, 26 Juli 2024 | 20:48 WIB
Adi Zahri, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara definitif, diharapkan dapat membawa inovasi dan strategi komunikasi yang lebih efektif untuk kota Palembang. (Dok)
Adi Zahri, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara definitif, diharapkan dapat membawa inovasi dan strategi komunikasi yang lebih efektif untuk kota Palembang. (Dok)

KetikPos.com -- Dalam sebuah upacara yang diselenggarakan dengan penuh khidmat, Pj Walikota Palembang, A Damenta, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 246 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Acara pelantikan ini menandai rotasi dan promosi besar-besaran yang mencakup berbagai jabatan struktural, dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) hingga pejabat pengawas dan fungsional.

Sorotan utama dalam pelantikan ini adalah tiga JPT yang kini dipegang oleh individu-individu dengan kompetensi dan pengalaman yang mumpuni. Adi Zahri, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara definitif, diharapkan dapat membawa inovasi dan strategi komunikasi yang lebih efektif untuk kota Palembang.

Adi Zahri, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara definitif, diharapkan dapat membawa inovasi dan strategi komunikasi yang lebih efektif untuk kota Palembang.
Adi Zahri, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara definitif, diharapkan dapat membawa inovasi dan strategi komunikasi yang lebih efektif untuk kota Palembang. (Dok)

Sebelumnya, Adi Zahri telah menunjukkan dedikasinya dalam berbagai posisi strategis dan diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta pelayanan informasi kepada publik.

Adrianus Amri, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, membawa visi baru untuk memajukan dunia pendidikan di Palembang. Dengan latar belakang yang kuat dalam bidang pendidikan dan pengelolaan sumber daya manusia, Adrianus diharapkan dapat menerapkan kebijakan-kebijakan yang meningkatkan kualitas pendidikan, memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat, serta menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi siswa dan tenaga pendidik.

Kemas Haikal, yang dilantik sebagai Kepala Dinas Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (PBK), menghadapi tugas berat dalam mengelola risiko bencana dan memastikan respon cepat serta efektif terhadap berbagai insiden kebakaran.

Dengan pengalamannya di bidang manajemen krisis dan penanggulangan bencana, Kemas diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan kota dan memperkuat koordinasi antar-lembaga dalam menangani bencana.

Pj Walikota A Damenta dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah strategis yang telah dipersiapkan dengan matang.

"Penyusunan rotasi ini telah dilakukan sebelum saya masuk, dan keputusan ini telah mendapat persetujuan yang harus kita laksanakan," ujar A Damenta.

Ia menekankan bahwa setiap pejabat yang dilantik akan terus dievaluasi berdasarkan kinerja dan kompetensi mereka.

"Kita butuh talenta-talenta yang handal, orang-orang yang siap bekerja keras bukan hanya untuk mengejar jabatan, tetapi juga untuk benar-benar melayani masyarakat," tambahnya.

Evaluasi akan menjadi bagian integral dari proses ini, dengan penilaian kinerja yang dilakukan setiap hari untuk memastikan bahwa setiap pejabat mampu mencapai target yang telah ditetapkan.

"Apakah mereka benar-benar mampu melaksanakan tugas yang diberikan? Ada target-target dalam kinerja mereka, dan setiap kinerja di lapangan akan dicek dan dievaluasi," jelas A Damenta.

Hal ini, menurutnya, adalah untuk memastikan bahwa Kota Palembang memiliki pejabat yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki dedikasi tinggi untuk kemajuan kota dan kesejahteraan masyarakatnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X