Pemkot Palembang dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum untuk Pembangunan Bersih dan Transparan

photo author
- Jumat, 1 November 2024 | 07:01 WIB
PJ Wako Palembang
PJ Wako Palembang

 

KetikPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) di bidang hukum perdata dan tata usaha negara pada Rabu (23/10/2024).

Acara ini berlangsung di Hotel Arista dengan Wali Kota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta, dan Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, SH, MH, sebagai penandatangan MoU.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Palembang, Ucok Damenta, menekankan bahwa kolaborasi ini bukan hanya untuk menangani permasalahan hukum, namun juga sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan kewenangan dalam berbagai program pemerintah.

“Kami berharap Kejari bisa memitigasi program sejak awal, sehingga tidak ada penyalahgunaan dalam hal kewenangan dan anggaran,” ujar Damenta.

Kepala Kejari, Hutamrin, juga menegaskan komitmennya sebagai "jaksa pengacara negara" yang siap memberikan saran hukum dan pendampingan bagi Pemkot dalam litigasi maupun non-litigasi.

"Kami siap memberi rambu-rambu hukum untuk memastikan pembangunan tetap berjalan dengan aman dan sesuai aturan," katanya.

Dalam praktiknya, MoU ini memungkinkan Pemkot meminta Legal Opinion dari Kejari sebelum melaksanakan pengadaan barang dan jasa, serta bantuan Legal Assistant dalam penyelesaian konflik di tengah proyek. Adanya pendampingan ini diharapkan mampu mendukung tata kelola yang bersih dan transparan demi kesejahteraan masyarakat Palembang.(***)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Tags

Rekomendasi

Terkini

X