DPRD Sumsel Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk Pemilihan Anggota Komisi Informasi Periode 2024-2028

photo author
- Kamis, 7 November 2024 | 14:19 WIB
KIP
KIP

 

KetikPos.com - DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) baru-baru ini menyelesaikan tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumsel periode 2024-2028. Proses yang dilaksanakan pada Kamis, 31 Oktober 2024, di ruang Komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel ini bertujuan untuk memilih anggota KI yang akan memegang peranan penting dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di Sumsel.

Sebanyak 15 calon yang sebelumnya telah lolos seleksi administrasi dan tes potensi berbasis CAT (computer assisted test) menjalani serangkaian pertanyaan yang mendalam mengenai visi, misi, serta strategi mereka untuk memajukan transparansi informasi publik di daerah ini.

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE, MM, menjelaskan bahwa proses seleksi yang telah dilalui sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Ia menegaskan, meski terdapat berbagai dinamika selama proses seleksi, hal tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memilih kandidat terbaik. "Dinamika dalam seleksi adalah hal yang wajar. Yang penting, kita mencari yang terbaik di antara yang sudah baik," ujar Andie.

Andie juga berharap para anggota KI yang terpilih nanti dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengingat peran mereka sangat penting dalam mendorong pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai, hasil seleksi akan diserahkan kepada Pj Gubernur Sumsel untuk ditetapkan sebanyak lima anggota terpilih. Penetapan ini mengacu pada Pasal 32 UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Selanjutnya, Pj Gubernur akan mengeluarkan surat keputusan dan segera melantik anggota KI yang terpilih, yang diharapkan dapat memperkuat peran Komisi Informasi dalam memastikan akses informasi yang lebih terbuka bagi masyarakat Sumsel.(***)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Tags

Rekomendasi

Terkini

X