Ciptakan Kamtibmas, Sat Samapta Polres PALI Gelar Patroli Perintis Presisi

photo author
DNU
- Kamis, 7 November 2024 | 22:47 WIB
Satuan Samapta Polres PALI melaksanakan Patroli Perintis Presisi pada Rabu, 6 November 2024. (B4R/KetikPos.com)
Satuan Samapta Polres PALI melaksanakan Patroli Perintis Presisi pada Rabu, 6 November 2024. (B4R/KetikPos.com)

KetikPos.com  — Ciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Satuan Samapta Polres PALI melaksanakan Patroli Perintis Presisi pada Rabu, 6 November 2024.

Patroli ini dilakukan di area keramaian sekitar Pendopo, bertujuan menciptakan suasana aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Tiga personel Sat Samapta dikerahkan dari pukul 18.00 hingga 24.00 WIB.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari program Presisi Polri untuk memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.

"Patroli ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di PALI. Kehadiran personel di lokasi-lokasi rawan sangat penting untuk memastikan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Satuan Samapta Polres Pali Lakukan Patroli Perintis Persisi

Selama patroli, anggota Sat Samapta melakukan pendekatan dialogis, menyambangi area tempat berkumpul warga, serta memberikan imbauan untuk menjaga ketertiban.

“Pendekatan ini efektif mencegah gangguan kamtibmas sekaligus membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat,” ungkap Bripda M. Ikhsan Al Mukmin, salah satu anggota patroli.

Baca Juga: Satuan Samapta Polres Pali kembali melakukan Patroli Perintis Presisi

Kasat Samapta Polres PALI, AKP Hermanto, menekankan bahwa patroli akan terus ditingkatkan, terutama di malam hari.

"Kami berkomitmen meningkatkan frekuensi patroli di area rawan untuk menciptakan stabilitas keamanan," tegasnya (B4R)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X