Polres PALI Jamin Keamanan Rapat Paripurna DPRD Meski Ditunda

photo author
DNU
- Selasa, 3 Desember 2024 | 14:48 WIB
Suasana Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten PALI Tahun 2024 Diruang rapat Gedung DPRD (B4R/KetikPos.com)
Suasana Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten PALI Tahun 2024 Diruang rapat Gedung DPRD (B4R/KetikPos.com)

KetikPos.com - Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2024 yang mengagendakan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis terpaksa ditunda.

Ketidakhadiran Bupati maupun Wakil Bupati PALI menjadi penyebab utama penundaan rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD PALI pada Selasa (3/12/2024). Agenda ini dijadwalkan ulang pada Senin (9/12/2024).

Meski begitu, Polres PALI memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga. Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk mendukung jalannya proses demokrasi di Kabupaten PALI dengan pengamanan yang optimal.

Baca Juga: AKP Ardiansyah Turun Tangan Kawal Pengamanan Reses DPRD Sumsel di Desa Betung Induk

“Kami dari jajaran Polres PALI memastikan situasi kondusif selama rapat paripurna berlangsung. Sinergitas antara Polri dan pemerintah daerah terus kami tingkatkan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban,” tegas AKBP Khairu Nasrudin dalam keterangannya pada Selasa (3/12/2024).

Langkah konkret pengamanan dikoordinasikan langsung oleh Kapolsek Talang Ubi, Kompol Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., yang mengerahkan Unit Intel dan Unit Sabhara untuk memantau situasi.

Baca Juga: Forkopimda PALI Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Narkoba

“Kami terus bersinergi dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten PALI agar setiap kegiatan pemerintahan berjalan lancar. Ini adalah wujud komitmen kami menjaga stabilitas wilayah,” ujar Kompol Robi Sugara.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, S.H., dihadiri oleh 29 anggota DPRD dan berbagai instansi penting. Agenda utama rapat ini mencakup pembahasan dua Raperda penting, yaitu:

1. Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.

2. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten PALI.

Turut hadir perwakilan Kodim 0404 Muara Enim, Kejaksaan Negeri PALI, pimpinan partai politik, serta kepala lembaga dan perusahaan strategis. Namun, absennya unsur eksekutif menjadi sorotan utama yang membuat agenda pembahasan harus ditunda.

Baca Juga: Reses Tahap II DPRD Kabupaten PALI: Menggali Aspirasi Masyarakat Demi Pembangunan Berkeadilan

Ketua DPRD PALI berharap agar eksekutif dapat hadir pada jadwal yang telah ditentukan untuk menyelesaikan pembahasan kedua Raperda tersebut demi kepentingan masyarakat PALI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X