KetikPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus berkomitmen untuk mengurangi angka kemiskinan secara signifikan.
Pada Selasa (4/2/2025), Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Dr. Cheka Virgowansyah S.STP., ME, bersama beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement) dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI.
Penandatanganan yang berlangsung di Menara PPN Bappenas RI, Jakarta, ini bertujuan untuk memanfaatkan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regrosek) yang menjadi dasar dalam penentuan program pengentasan kemiskinan di kota Palembang.
Penandatanganan tersebut dilakukan antara Dr. Cheka Virgowansyah dan Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat PPN Bappenas RI, Tirta Sutedjo, ST, MWRM.
Wali Kota Palembang menyampaikan bahwa salah satu tujuan dari kerjasama ini adalah untuk menangani masalah kemiskinan dengan cara yang cepat dan tepat.
"Kerjasama ini sangat penting agar program-program bantuan langsung yang ditujukan kepada masyarakat bisa tepat sasaran. Kami berharap dengan adanya data yang lebih akurat, pengentasan kemiskinan di Palembang dapat berjalan dengan lebih efektif," ujar Cheka.
Cheka juga menekankan pentingnya peran Dinas Sosial (Dinsos) dalam memaksimalkan program bantuan sosial yang sudah dirancang untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Palembang.
Dengan adanya dukungan dari Bappenas, diharapkan program-program sosial tersebut dapat lebih terukur dan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kerjasama ini menandai langkah strategis Pemkot Palembang dalam upayanya mengurangi angka kemiskinan dan memberikan kesejahteraan yang lebih merata bagiwarganya.(***)