Palembang Makeover 2025: Taman Hijau, Reklame Tertib, Halte Bebas Coretan!

photo author
DNU
- Selasa, 4 Maret 2025 | 19:27 WIB
Palembang Makeover 2025: Taman Hijau, Reklame Tertib, Halte Bebas Coretan! (Dok)
Palembang Makeover 2025: Taman Hijau, Reklame Tertib, Halte Bebas Coretan! (Dok)

KetikPos.com — Wajah Kota Palembang akan mengalami transformasi besar-besaran di tahun 2025. Pemkot Palembang berambisi menjadikan kota ini lebih rapi, hijau, dan tertata dengan fokus penataan taman, pengelolaan reklame, serta peremajaan halte kota.

Taman Kota: Bukan Sekadar Pajangan, tapi Ruang Hidup
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menegaskan bahwa taman kota akan menjadi jantung baru kota ini. Setelah serah terima taman di bawah jalur Light Rail Transit (LRT) dari pemerintah pusat, Pemkot langsung tancap gas melakukan penataan.

"Bukan cuma taman di bawah LRT, taman di Simpang Lima DPRD juga akan disulap jadi ruang hijau yang segar. Kami ingin warga bisa merasakan nuansa asri tanpa harus pergi jauh dari pusat kota," kata Aprizal usai rapat di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang, Selasa (4/3/2025).

Perang Melawan Coretan: Halte Kota Jadi Sasaran
Vandalisme selama ini mengubah halte-halte kota menjadi kanvas coretan liar. Namun, cerita itu akan segera berubah! Pemkot menggandeng Dinas Perhubungan untuk membersihkan dan memperbaiki halte-halte yang rusak.

"Kita ingin halte bukan hanya tempat menunggu angkutan umum, tapi juga jadi spot foto yang estetik. Coretan-coretan? No way!" tegas Aprizal.

Reklame Ilegal? Habis Sudah Eranya!
Pemkot Palembang juga berencana menertibkan reklame-reklame liar yang mengganggu pemandangan kota. Tim gabungan akan menyisir reklame yang rusak dan ilegal untuk memastikan estetika kota tetap terjaga.

"Wajah kota bukan sekadar bangunan dan jalan, tapi juga bagaimana reklame tertata rapi. Jadi, pengusaha reklame, siap-siap ya, jangan sampai ada yang melanggar aturan!" sindir Aprizal.

Muluskan Jalan, Muluskan Perjalanan
Melalui program Jamu (Jalan Mulus), Wali Kota Palembang berkomitmen memperbaiki seluruh jalan di kota. Khususnya, jalan-jalan yang

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X