Dorong Profesionalisme, Kemenag Siapkan 100 Fasilitator Zakat dan Wakaf

photo author
- Selasa, 18 Maret 2025 | 12:54 WIB
Pelatihan SDM Zakat
Pelatihan SDM Zakat

 

KetikPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat peran zakat dan wakaf dalam menanggulangi kemiskinan dan mendorong kesejahteraan umat. Terbaru, Kemenag menyiapkan 100 fasilitator andal melalui Training of Facilitator (ToF) Pembinaan Lembaga Zakat dan Wakaf yang berlangsung di Jakarta, 17 hingga 19 Maret 2025.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menyebutkan bahwa keberadaan fasilitator ini adalah kunci sukses tata kelola zakat dan wakaf di tingkat daerah. “Fasilitator yang kompeten akan menjadi motor penggerak pembinaan lembaga zakat dan wakaf, agar penghimpunan dan distribusinya semakin optimal,” ujar Waryono saat membuka pelatihan, Senin (17/3/2025).

Ia menyoroti bahwa potensi zakat dan wakaf Indonesia sangat besar. Namun, realisasi penghimpunannya belum sejalan dengan kebutuhan pengentasan kemiskinan ekstrem. “Jika zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul sudah mencapai Rp42 triliun, maka seharusnya cukup untuk mengatasi kemiskinan ekstrem yang hanya membutuhkan Rp22 triliun,” jelasnya.

Waryono berharap ToF ini tidak berhenti sebagai pelatihan teknis semata, melainkan menjadi langkah nyata membangun sistem pembinaan yang sistematis dan berdampak jangka panjang. “Kami ingin melihat peningkatan signifikan dalam pemanfaatan dana zakat dan wakaf untuk program-program produktif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kemenag, Muhibuddin, menjelaskan bahwa para fasilitator yang dilatih berasal dari berbagai unsur penting, seperti Kanwil Kemenag, BAZNAS, BWI, serta lembaga pengelola zakat dan wakaf lainnya. Mereka akan menjadi garda terdepan memastikan tata kelola zakat dan wakaf berjalan sesuai prinsip syariah dan keadilan sosial.

“Fasilitator dibekali modul lengkap mencakup regulasi, manajemen, hingga strategi fundraising berbasis syariah. Mereka juga diajarkan membangun sinergi antar lembaga demi mengembangkan wakaf produktif dan investasi berbasis wakaf yang inovatif,” jelas Muhibuddin.

Lebih dari sekadar memenuhi kewajiban syariah, menurutnya, pengelolaan zakat dan wakaf adalah amanah moral yang harus dijalankan secara profesional. “Kami berharap para fasilitator menjadi agen perubahan di daerahnya masing-masing, membangun kepercayaan publik terhadap lembaga zakat dan wakaf,” tambahnya.

Pelatihan yang digelar selama tiga hari ini diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam menciptakan ekosistem zakat dan wakaf yang kuat, transparan, dan berkelanjutan di Indonesia.(***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang Ketik Pos

Tags

Rekomendasi

Terkini

X