KetikPos.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara) secara adil, damai, dan tanpa konflik sosial.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Batas Daerah Muba-Muratara yang berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (30/7/2025). Rakor ini dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam RI, Mayjen TNI Dr. Hari Wiranto, MM., M.Tr (Han), beserta jajaran.
“Penyelesaian batas wilayah ini bukan hanya soal administratif, tetapi menyangkut kepastian hukum, penataan ruang, dan yang paling penting adalah kepentingan masyarakat di lapangan. Kita ingin semua berjalan adil dan tidak memunculkan gesekan,” ujar Cik Ujang.
Ia menekankan bahwa proses penyelesaian ini harus berbasis pada data yang valid, komunikasi terbuka, dan komitmen kuat dari seluruh pihak terkait. Pemerintah Provinsi Sumsel, lanjutnya, berkomitmen menjaga netralitas dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di kawasan perbatasan.
Sebagaimana diketahui, polemik batas wilayah antara Muba dan Muratara sudah berlangsung cukup lama, meski secara yuridis sudah ada dasar hukum yang jelas melalui Permendagri Nomor 76 Tahun 2014, sebagai revisi dari Permendagri Nomor 50 Tahun 2014. Namun, masyarakat dan Pemkab Muba masih merasa terdapat ketimpangan dalam penetapan batas tersebut. Upaya judicial review ke Mahkamah Agung telah dilakukan, namun ditolak.
Menanggapi hal ini, Mayjen TNI Hari Wiranto menyampaikan bahwa Kemenko Polhukam telah menerima berbagai laporan, termasuk surat dari DPRD dan Bupati Muba, serta surat tembusan ke Presiden Republik Indonesia.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Maka dari itu, kami akan membentuk tim khusus yang melibatkan tokoh-tokoh masyarakat guna mencari solusi dialogis dan menenangkan situasi sosial,” jelas Hari.
Ia menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan politik di wilayah Sumsel, khususnya di daerah perbatasan, seraya memastikan bahwa proses penyelesaian dilakukan dengan pendekatan yang inklusif dan aspiratif.
Rakor ini diharapkan menjadi titik awal terbentuknya kesepahaman baru antara kedua kabupaten, dengan dukungan kuat dari pemerintah pusat dan provinsi. Suara masyarakat pun akan menjadi bagian penting dalam merumuskan solusi terbaik ke depan.
“Tidak ada solusi yang memuaskan semua pihak tanpa dialog. Tapi dengan duduk bersama, kita bisa mencegah konflik yang lebih luas dan membangun masa depan yang lebih baik untuk masyarakat.(***)