Jaringan Masyarakat Peduli Kota Palembang Bakal Gelar Aksi Tuntut Pecat Kabid Tibum Satpol PP

photo author
MNU
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 17:18 WIB
Koordinator aksi JMPANG Jacklin (Dok Ist/KetikPos.com)
Koordinator aksi JMPANG Jacklin (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com - Jaringan Masyarakat Peduli Kota Palembang (JMPANG) akan menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Wali Kota Palembang pada Rabu 13 Agustus 2025. 

Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan pelanggaran dan penyimpangan yang melibatkan salah satu pejabat di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang.

Menurut koordinator aksi JMPANG Jacklin, ada empat poin tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi ini. 

Baca Juga: Plt Kasat Pol PP Palembang : Penertiban Dilakukan Secara Humanis dan Solutif

"Kami meminta Wali Kota Palembang segera memecat Kabid Tibum Satpol PP Kota Palembang yang dianggap mencoreng nama baik institusi dan merusak kepercayaan publik," tegasnya.

Selain itu, JMPANG juga mendesak pihak kepolisian, khususnya Polda Sumsel, untuk segera menetapkan tersangka pada laporan hasil audit Inspektorat terkait dugaan pungli dibawah jembatan Ampera, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. 

Baca Juga: Penertiban Pasar Dinilai Hanya Gimik, Andreas Minta Wali Kota Evaluasi Kasat Pol PP Palembang

"Kami juga mendorong Pemerintah Kota Palembang menindaklanjuti hasil audit Inspektorat Kota Palembang terkait dugaan pungutan liar (pungli) di bawah Jembatan Ampera, yang hingga kini tidak diikuti dengan sanksi tegas," tambahnya.

JMPANG juga menolak segala bentuk perlindungan atau pembiaran dari Pemerintah Kota Palembang terhadap Kabid Tibum Satpol PP yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Rubi Support Pull, Keputusan Walikota Palembang akan memecat oknum Pol PP dan Dishub yang Bermain-main dan Membekingi

"Kami tidak ingin ada oknum pejabat yang kebal hukum atau dilindungi hanya karena memiliki jabatan. Ini adalah soal keadilan dan kepercayaan masyarakat," pungkasnya.

Aksi ini direncanakan berlangsung damai, dengan massa yang akan membawa spanduk, poster, dan orasi untuk menyuarakan aspirasi.

JMPANG juga mengingatkan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah tegas dari Wali Kota Palembang dan aparat penegak hukum. (Yanti/Rilis)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: MNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X