Pemkot Palembang “Gerebek” Aset Kendaraan, Tempel Stiker Tanda Sah

photo author
- Senin, 11 Agustus 2025 | 11:34 WIB
penertiban mobil dinas oleh Walikota Palembang H Ratu Dewa (dok)
penertiban mobil dinas oleh Walikota Palembang H Ratu Dewa (dok)

KetikPos.com – Suasana halaman Benteng Kuto Besak (BKB) Senin (11/8/2025) pagi berbeda dari biasanya. Ratusan mobil dinas berjajar rapi, sebagian masih berdebu, sebagian lain mengilap seperti baru keluar dari showroom.

Bukan pameran otomotif, melainkan langkah serius Pemerintah Kota Palembang untuk menertibkan aset kendaraan dinas dan operasional milik daerah.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memimpin langsung pengecekan bersama Sekda Aprizal Hasyim. Satu per satu kendaraan didekati, diperiksa, lalu ditempeli stiker inventaris—tanda resmi bahwa kendaraan itu sudah masuk data aset daerah.

“Tertib administrasi itu penting. Ini bukan sekadar pendataan, tapi upaya agar aset kita bermanfaat optimal,” tegas Ratu Dewa di sela pengecekan.

Dari total sekitar 2.987 unit kendaraan operasional, pada hari pertama terdata 743 kendaraan dari sembilan OPD, plus lebih dari 100 unit kendaraan sewa. Menariknya, menurut Ratu Dewa, sistem sewa justru terbukti lebih efisien dari sisi anggaran.

Tak hanya mendata, Pemkot juga bersiap melelang kendaraan yang sudah layak jual sesuai aturan. “Lelang ini bisa menjadi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Kepala BPKAD Palembang, Ahmad Nasir, menjelaskan bahwa proses inventarisasi ini mengacu pada Permendagri tentang Barang Milik Daerah (BMD), dan terbatas pada kendaraan roda empat dan roda enam. Pemeriksaan fisik dijadwalkan berlangsung delapan hari, dimulai dari halaman BKB.

Ratu Dewa menutup kegiatan dengan pesan singkat namun tegas:

“Kita belajar dari ini. Aset harus tertib, administrasi harus rapi, dan operasional harus tepat guna.”

Dengan langkah ini, Pemkot Palembang berharap tidak ada lagi kendaraan “hilang jejak” dan semua aset daerah tercatat jelas—lengkap dengan stiker tanda sahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X