KetikPos.com - Dugaan pungutan liar (pungli) pada tubuh Satpol PP Palembang memasuki babak baru, massa aksi dari berbagai sektor seperti pedagang, mahasiswa, pemuda, dan penggiat politik yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Palembang (JAMPANG) yang kali ini mendatangi Markas Polda Sumsel, Selasa (19/8/2025).
Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak oknum Kabid Penegakan Perda (Tibum) Satpol PP Kota Palembang yang diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) berkedok “pengamanan.”
Baca Juga: Plt Kasat Pol PP Palembang : Penertiban Dilakukan Secara Humanis dan Solutif
Dugaan itu bukan tanpa dasar. Dalam laporan audit resmi Inspektorat Kota Palembang, Kepala Inspektorat, Jamiah Haryanti, SH., MH., menegaskan bahwa oknum Kabid Tibum tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan praktik pungli.
“Hasil audit kami sudah jelas, ada unsur pidana dalam perbuatan oknum tersebut,” ungkap Jamiah.
Baca Juga: Penertiban Pasar Dinilai Hanya Gimik, Andreas Minta Wali Kota Evaluasi Kasat Pol PP Palembang
Koordinator aksi, Jaklin menilai langkah turun ke jalan merupakan bentuk dukungan moril sekaligus desakan kepada aparat agar tidak tinggal diam.
“Tuntutan aksi kami jelas, bahwa pungutan liar adalah tindakan melawan hukum dan tidak bisa dibenarkan oleh negara mana pun. Masyarakat seharusnya dilindungi, bukan justru dibebani oleh ulah oknum pejabat,” ujar Jaklin.
Lebih lanjut Jeklin mendesak pihak APH segera menindaklanjuti laporan hasil audit inspektorat segera ditindaklanjuti.
“Kami mendesak agar hasil audit inspektorat segera ditindaklanjuti, karena jelas memuat unsur pidana sesuai amanah UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pelaku pungli bisa dijerat dengan hukuman penjara dan denda,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Polda Sumsel melalui Panit Tipikor, IPDA Yonhi, menyambut massa aksi dengan sikap terbuka. Ia berjanji pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih karena aksi ini berjalan tertib dan damai. Kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat Palembang untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujarnya.
Massa Jaringan Masyarakat Peduli Palembang (JAMPANG) menegaskan tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas. Mereka berkomitmen melakukan pengawalan penuh hingga oknum Kabid Tibum Satpol PP Kota Palembang ditetapkan sebagai tersangka. (Yanti)
Artikel Terkait
Kantor Gubernur Dikepung Aktivis, Buntut Kisruh dengan Pol PP
Ratusan Aktivis Desak PJ Gubernur Segera Pecat Kasat Pol PP Sumsel
Tingkatkan Kualitas Pol PP, Pemprov Sumsel Laksanakan Uji Kompetisi
Segel Dibuka Parkside's Hotel Tetap Beroperasional, Pol PP Palembang : Polisi Sedang Melakukan Penyidikan untuk Menetapkan Siapa Tersangka
Rubi Support Pull, Keputusan Walikota Palembang akan memecat oknum Pol PP dan Dishub yang Bermain-main dan Membekingi
Penertiban Pasar Dinilai Hanya Gimik, Andreas Minta Wali Kota Evaluasi Kasat Pol PP Palembang
Plt Kasat Pol PP Palembang : Penertiban Dilakukan Secara Humanis dan Solutif