Hidupkan Lagi LRT Palembang: ASN dan Pelajar Jadi Pionir Atasi Kemacetan

photo author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 08:31 WIB
Ratu Dewa Hidupkan Lagi LRT Palembang: ASN dan Pelajar Jadi Pionir Atasi Kemacetan (dok)
Ratu Dewa Hidupkan Lagi LRT Palembang: ASN dan Pelajar Jadi Pionir Atasi Kemacetan (dok)

KetikPos.com – Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si, kembali menggencarkan pemanfaatan Light Rail Transit (LRT) Palembang sebagai solusi mengurai kemacetan dan mendukung konsep Smart City serta Green City.

Dalam audiensi bersama Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (20/8/2025), Ratu Dewa menegaskan pentingnya menghidupkan budaya transportasi umum di tengah masyarakat Palembang.

LRT Jadi Jawaban Kemacetan Palembang

“LRT bukan sekadar moda transportasi, tapi bagian dari wajah modern Palembang. Kita dorong integrasi LRT dengan pusat perbelanjaan dan area publik agar semakin diminati warga,” kata Ratu Dewa.

Selain masyarakat umum, Wali Kota juga menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang untuk mengaktifkan kembali kebijakan ASN Pemkot wajib menggunakan LRT, serta membiasakan pelajar SD dan SMP naik transportasi umum.
“Kita tanamkan budaya ini sejak dini agar anak-anak terbiasa menggunakan transportasi ramah lingkungan,” tambahnya.

Dishub Siapkan Jadwal Wajib ASN Naik LRT

Kepala Dishub Palembang, Agus Supriyanto, menyatakan kebijakan ini pernah berlaku sebelum pandemi Covid-19, namun sempat terhenti.
“Sekarang sesuai arahan Pak Wali Kota, kita galakkan lagi. Rencananya ASN Pemkot akan dijadwalkan naik LRT minimal setiap hari Selasa,” jelasnya.

SPKA Dukung Visi Smart City

Ketua Umum SPKA, Edi Suryanto, SE, SH, MM, MBA, menyambut positif langkah Pemkot Palembang.
“Kami siap berkolaborasi untuk integrasi transportasi modern yang efisien. Ini bukan hanya mempermudah mobilitas, tapi juga menggerakkan ekonomi kota,” ujarnya.

Dengan kolaborasi pemerintah, operator transportasi, dan masyarakat, LRT diharapkan menjadi transportasi andalan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X