Ini Tiga Prinsip Hidup Abah Thoyib, Mantan Juaro yang kini Jadi Dirut RCTI

photo author
DNU
- Rabu, 1 Maret 2023 | 12:10 WIB
Sebagai sosok mantan preman, Abah Thoyib punya prinsip hidup. Apa saja prinsip hidup Dirut RCTI (Rezeki Cina Tenaga Indonesia) ini?
Sebagai sosok mantan preman, Abah Thoyib punya prinsip hidup. Apa saja prinsip hidup Dirut RCTI (Rezeki Cina Tenaga Indonesia) ini?

Ketikpos.com -- Sosok H Mgs Agus Thoyib Akib yang dikenal dengan nama Abah Thoyib tutup usia hari ini pukul 07.30 WIB di RSRK Charitas setelah sempat dirawat tiga hari karena penyakit lever dan ginjal.

Sebagai sosok mantan preman atau di Palembang dikenal dengan istilah mantan juaro, Abah Thoyib punya tiga prinsip hidup.

Terlebih setelah dia sadar dan sering juga disebut orang Direktur Utama (Dirut) RCTI. Kepanjangan dari Rezeki Cino Tenago Indonesia, bukan Rajawali Citra Televisi Indonesia.

Apa tiga prinsip hidupnya? Dari podcast Woles di Channel @Detiksumsel, didapat jawaban dari bibir almarhum setelah ditanya host, Abdul Malik Syaefi.    

Berikut prinsip hidupnya:

1) Tidak akan mengganggu dan mengusik orang lain;


2) Mengajak keluarga dan orang dekat dan warga Palembang untuk menjalani hidup benar-benar, bahagia dunia dan akhirat dan jangan lupo salat lima waktu;

3) Berhentilah hidup ugal-ugalan. Ugal-ugalan itu tidak ada yang bahagia. Lihatlah, tidak ada yang bahagia.Matinyo di ujung peluru atau di ujung pisau.

"karena itu, marilahkita bersama-sama berpegangan mengajak diri kito sendiri untuk sadar. Jangan dulu ngajak orang lain. Setelah sadar diri dewek (sendiri), baru ngajak orang lain

Info dari Ketua RT 10 RW 05 Avuk Ardiansyah (47), Abah Toyib meninggal karena komplikasi di bagian liver dan ginjal. Kini jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka di Jalan Aiptu Wahab, 1 Ulu, Palembang.

Jenazah Abah Thoyib rencananya dimakamkan di pemakaman keluarga tak jauh dari rumah duka di Kelurahan 15 Ulu. almarhum akan dimakamkan ba'da Zuhur

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X