Ramadhan Bersamaan, MUI Harapkan Akhir Puasa Tidak Ada Perbedaan

photo author
- Kamis, 23 Maret 2023 | 15:56 WIB
Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Ahmad Jaidi
Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Ahmad Jaidi

 

KetikPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadhan 1444 M jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023 dan itu sama dengan organisasi keagamaan lainnya.

Hal itu disampaikan Menag dalam konferensi pers penetapan awal Bulan Ramadan yang merupakan hasil Sidang Isbat yang digelar oleh Kemenag pada Rabu (22/03/2023).

Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Ahmad Jaidi, menyampaikan sambutan dalam siaran pers tersebut.

Menurut dia, meskipun awal Ramadhan seragam namun ada potensi perbedaan akhir Ramadhan atau penentuan awal Syawal.

Dalam penetapan awal Ramadhan, sejumlah organisasi keagamaan, termasuk Kemenag, tampak kompak dan sepakat. Akan tetapi, kata Kiai Jaidi, tidak menutup kemungkinan dalam penetapan tanggal 1 Syawal nanti akan didapati pendapat yang berbeda.

Mudah-mudahan perbedaan ini bisa dicari penyelesaiannya dengan baik secara bersama-sama. Perbedaan jangan sampai menjadikan perbedaan (perpecahan) di antara kita, ” terang Kiai Jaidi.

Selain itu, Kiai Jaidi juga berharap momentum Ramadhan dijadikan kesempatan untuk meningkatkan kesalehan kita, baik kesalehan ibadah juga kesalehan sosial.

Menurut dia, Ramadhan tidak hanya sekadar puasa, tapi juga kemampuan untuk menyantuni sesama.

“Kita tidak hanya sekadar melaksanakan puasa atau ibadah qiyam Ramadhan, tapi juga ibadah untuk menyantuni saudara-saudara kita yang membutuhkan, ” kata dia.

Momentum Ramadhan, lanjut Kiai Jaidi, juga merupakan tahun politik yang kerap kali memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

Dia berharap umat saling pengertian dan menghormati satu sama lain soal pilihan politik nanti.

Menurutnya, umat tidak boleh saling menghakimi dan menjadikan politisisasi agama atau isu-isu politik keagamaan perpecahan di antara sesama.

“Agar kita (persatuan dan kesatuan) menjadi saling pengertian dan tidak menjadikan isu-isu politik ini perpecahan,” tandasnya.MUI (***)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang ( Ketik Pos )

Tags

Rekomendasi

Terkini

X