Ketikpos.com -- Ada-ada saja modus selama bulan ramadhan. Seharusnya tarawihan ke mesjid, ini malah bawa mukena ke kamar hotel. Sama pasangan pula, ya kena razia lah.
Sedikitnya delapan orang terjaring razia Dinas Sosial (Dissos) Kota Makassar saat berada di hotel sekitar Jalan Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar,
pada Jumat (7/4/2023) malam.
Seprti dilansir dari Dewantaranews.com, di lokasi ini terjaring beberapa remaja wanita yang masih di bawah umur. Mereka tak kuasa menahan tangis saat diciduk di dalam kamar hotel bersama pasangan haramnya.
Selain itu, terdapat juga seorang yang diamankan membawa mukena ke hotel. Diduga anak yang masih remaja tersebut keluar rumah dengan modus pergi shalat tarawih.
“Ada yang membawa mukena, sampai ke dalam, hasilnya nanti setelah assessment, terkait kemungkinan adanya modus menipu orang tuanya. Maksudnya pergi
tarawih tapi ternyata melenceng kepenginapan,” ujar Plt Kadinsos Makassar Armin Paera kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).
Amrin mengatakan, kedelapan orang yang diamankan pihaknya tersebut setelah melakukan penggerebekan dari tiga hotel.
“Malam ini kami menjaring sebanyak perempuan ada 6 orang, Laki-laki ada 2 orang,” ungkap Amrin.
Dikatakan Amrin, di antara delapan orang yang diamankan tersebut, terdapat tiga orang di antaranya di bawah umur.
“Tiga orang di antaranya di bawah umur,” lanjutnya.
Setelah diamankan, Amrin mengatakan kedelapan orang tersebut digelandang ke Dinas Sosial untuk dilakukan assessment. Kemudian diserahkan kepada orang tua.
“Selanjutnya, mereka kita bawa ke Dinas Sosial untuk diasesment, selanjutnya nanti kita serahkan kepada orang tua masing-masing,” tukasnya.
Karenanya, diimbau kepada orang tua untuk tidak lalai mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka terjerat penyakit masyarakat.