Lolos dari Polisi, Penjudi di Ogan Ilir Justru Menjemput Maut

photo author
DNU
- Selasa, 11 April 2023 | 02:43 WIB
Salah satu diduga pelaku perjudian disungai pinang yang terjun ke sungai Ogan ditemukan tim sar dalam keadaan tewas (Detiksumsel.com)
Salah satu diduga pelaku perjudian disungai pinang yang terjun ke sungai Ogan ditemukan tim sar dalam keadaan tewas (Detiksumsel.com)

 

 

Ketikpos.com -- Penggerebekan yang dilakukan polisi terhadap sekelompok penjudi bisa digagalkan Fahrul Rozi (70). Dengan terjun ke sungai Ogan, kakek ini berhasil lolos.

Dia tak berhasil ditangkap polisi. Namun, bisa lepas dari tangkapan polisi ternyata tak membuat penjudi apes ini bisa lepas dari maut. Justru, Sungai Ogan seolah menjadi saksi apesnya.

Seperti dikutip dari Detiksumsel.com, setelah kurang lebih seharian dilakukan pencarian oleh Tim SAR Gabungan, akhirnya Fahrul Rozi (70) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, di Sungai Ogan, Kecamatan Tanjung Raja Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (10/4/2023).

Korban diduga takut berurusan dengan polisi, dan memilih terjun ke sungai saat penggerebekan arena judi, di Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja.
Penggerebekan ini dilaksanakan MInggu (9/4/2023).

Korban ditemukan sejauh 4.70 km dari lokasi kejadian awal terjun ke sungai.

Almarhum yang sempat berada di dalam lokasi yang sama dengan anggota DPRD Ogan Ilir, FJ, diduga terlbat perjudian.

Memang, setelah kurang lebih seharian dilakukan pencarian oleh Tim SAR Gabungan, akhirnya Fahrul Rozi (70) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, di Sungai Ogan, Kecamatan Tanjung Raja Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.

Dalam penggerebkan itu, salah seorang oknum anggota DPRD Ogan Ilir, juga diisukan ikut terjaring razia judi kartu

Informasi yang di himpun peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 Wib. Minggu, 9 April 2023 berlokasi di dekat SPBU Desa Tanjungraja Selatan di Kecamatan Tanjung Raja Ogan Ilir.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: Detiksumsel.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X