Korupsi Sulit Dicegah Bila Hanya Andalkan Ini Saja

photo author
- Rabu, 24 Mei 2023 | 20:33 WIB
Putri Indonesia
Putri Indonesia

 

KetikPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Menegaskan bahwa korupsi sulit untuk dicegah bila hanya mengandalkan penegakan hukum saja.

Bukan hanya penegakan hukum saja tetapi juga
harus diiringi dengan upaya pendidikan antikorupsi kepada masyarakat dan upaya pencegahannya, kata
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto saat memberikan Pembekalan Antikorupsi Pada Finalis Puteri Indonesia 2023, belum lama ini.

Dia menerangkan tahun lalu Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia turun ke angka 34—tahun 2021, Indonesia mendapat score 38.

Hal ini, tambah dia, membuktikan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia tidak mungkin selesai hanya dengan mengedepankan upaya penegakan hukum saja.

Oleh karena itu pencegahan harus dibarengi dengan upaya pendidikan antikorupsi kepada masyarakat dan upaya pencegahannya.

Sehubungan itu finalis Puteri Indonesia 2023 harus ikut berperan aktif dalam pemberantasan korupsi yang dimulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga, dan lingkungan sekitar.

Jadi mulai dari diri sendiri dengan tidak terlibat dalam lingkaran hitam perilaku korupsi sekecil apa pun, di lingkungan keluarga dan masyarakat para finalis membantu lewat nilai-nilai antikorupsi dan melakukan pencegahan dengan memberikan pemahaman antikorupsi.

“Langkah-langkah nyata mencegah terjadinya korupsi, juga bisa dilakukan sesuai kemampuan. Seperti jadi penyuluh antikorupsi ataupun pelapor/pemberi informasi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi secara berkualitas,” jelas dia.

Dengan peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi ini diharapkan bisa membantu negara menekan angka korupsi dan menaikkan skor CPI hingga ke angka yang lebih stabil.

Semakin tingginya skor yang didapatkan, semakin menunjukkan bahwa negara tersebut jauh dari perilaku korupsi, ini diinginkan.

“Begitupun jika nanti para finalis ini ketika terjun ke berbagai aktivitasnya, melihat atau mengetahui adanya korupsi, jangan segan untuk langsung melaporkannya kepada KPK,” tutup Kumbul.KPK (***)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang ( Ketik Pos )

Tags

Rekomendasi

Terkini

X