Untuk Capai Target, Raperda Pajak Perlu Penyempurnaan

photo author
- Jumat, 30 Juni 2023 | 08:58 WIB
PLH Sekda Pemkot Palembang Yanuarpan Yani
PLH Sekda Pemkot Palembang Yanuarpan Yani

 

KetikPos.com - Guna menambah pendapatan asli daerah dan kejar target maka Raperda Pajak perlu Penyempurnaan.

Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kota Palembang berpotensi mencapai target, apalagi bila Raperda Pajak disempurnakan.

Penambahan pendapatan butuh
butuh regulasi atau aturan yang tepat agar target PAD tercapai, kata Pelaksana Tugas
Sekda Kota Palembang Yanuarpan Yani belum lama ini.

Penyempurnaan antara lain tentang kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah.

"Semakin banyak kontribusi maka pendapatan Kota Palembang akan semakin besar," ujar Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Palembang saat memimpin rapat percepatan penyempurnaan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Ia menjelaskan Perda pajak daerah dan retribusi berbeda dengan jenis Perda lainnya, seperti Perda non pajak yang biasanya hanya dibahas dengan Biro Hukum.

“Kita harapkan Perda pajak dan retribusi daerah ini cepat selesai agar mendapat hasil semaksimal mungkin. Jika tidak maka Palembang akan ketinggalan jauh dari kota lainnya," jelasnya.

Selain itu, Yanurpan mengatakan agar Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang dapat membuat inovasi dalam penagihan pajak.

“Kita harapkan ada inovasi baru terus untuk penagihan pajak ini, sehingga akan lebih optimal lagi hasil yang didapatkan." (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ujang ( Ketik Pos )

Sumber: bakohumas.palembang.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X