"Kebijakan menaikan tarif ini didasari oleh kajian komisi 2 DPRD Kota Palembang dan kajian internal Perumda Tirta Musi Palembang yang informasinya sudah cukup di jadikan dasar untuk kenaikan tersebut,"tutur dia.
Oleh karena itu, Arki meminta kepada Pemkot untuk membenahi kinerja PDAM misalnya soal masih banyak tunggakan tagihan yang datanya terus meningkat, banyak dugaan sambungan illegal PAM di masyarakat yang di back up oknum PDAM, pembengkakan biaya operasional usaha dan persoalan lainya yang juga menjadi hantu banyu bagi PDAM.
"Kami berharap kepada pihak Pemkot Palembang untuk segera mengevaluasi dan membenahi kinerja pelayanan PDAM dan mengkaji ulang rencana kenaikan tarif tersebut,"tandas dia.
Ditambahkan Diaz selaku koordinator lapangan dengan tegas untuk menolak kenaikan tarif air PDAM Kota Palembang yang rencananya akan diterapkan oleh Perumda Tirta Musi Palembang pada Oktober mendatang.
"Kami meminta DPRD Kota Palembang untuk mendesak pihak terkait guna membatalkan rencana kenaikan tersebut dan memangil Direktur Utama Perumda Tirta Musi Palembang untuk menjelaskan kenaikan tarif PDAM,"tegas dia.
Sementara itu, para pendemo diterima oleh pihak Pemkot Palembang, melalui Plt Asisten III Pemkota Palembang, Alex Fernandus meminta perwakilan para pendemo untuk berdiskusi dengan pihak Perumda Tirta Musi Palembang di ruang kerjanya.
Sebelumnya, yerhitung Oktober 2023 Perumda Tirta Musi Palembang terapkan tarif baru. Penyesuaian tarif baru ini diberlakukan karena selama 12 tahun, belum pernah dilakukan penyesuaian tarif air minum.
Direktur Utama Perumda Tirta Musi Palembang, Ir Andi Wijaya menyampaikan, bahwa Penyesuaian tarif air minum ini dilakukan dengan pertimbangan pertimbangan.
" Tarif air minum yang berlaku sudah sangat lama lebih kurang 12 tahun, terakhir penyesuaian dilakukan pada Juli tahun 2011," kata Andi di Hot Grand Inna Palembang, Kamis (14/9/2023) (DN)