Jadi kami yang berada di luar pagar merasa khawatir apa yang akan terjadi dengan kami yang di dalam, makanya kami menerobos masuk sehingga terjadilah cheos kembali,"ungkap dia.
Baca Juga: Aksi Demo, KAPL Desak DPRD Sumsel Segera Sidak Ke PT SPT Atas Dugaan Menyalahi Perda RTRW Banyuasin
Sanusi menegaskan bahwa opini yang dibangun oleh Kasat Pol PP di media dinilai merupakan salah satu opini yang dianggap tidak baik, maka dari itu dengan kata lain, pihaknya dengan tegas menyatakan "Perang" dengan oknum kasat Pol PP Sumsel tersebut.
"Untuk meluruskan permasalahan ini, kami meminta kepada PJ Gubernur Sumsel untuk segera melakukan pemecatan terhadap Aris Saputra dari jabatannya sebagai kasat Pol PP Sumsel,"tegas dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Sumsel H. Aris Saputra menegaskan pihaknya melakukan pengamanan aksi demo di Kantor Gubernur Sumsel sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sesuai aturan.
Baca Juga: Bucu Berusia 10 Tahun, Aksi Fenomenalnya Teatrikal Perang 5 Hari 5 Malam di Jalan Raya Palembang
"Kalau masalah demo itu biasalah. Karena setiap masyarakat itu dijamin kebebasannya untuk menyampaikan aspirasinya. Terkait akan adanya aksi demo lanjutan, kita siap-siap saja. Tidak ada persiapan khusus.
Kita akan terima apalagi pemerintah welcome. Silakan masyarakat untuk berdemo tapi kita mengharapkan penyampaian aspirasi itu secara tertib sesuai aturan itu saja," ujarnya saat diwawancarai dikantornya, Jumat (13/10/2023). (***)