KetikPos.com - Terkait adanya laporan warga Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih dengan Nomor Surat : 360/60/LXX/XI/2023 prihal laporan terkait adanya dugaan dumping Limbah B3 (LB3) berasal dari PT BH, beberapa waktu yang lalu.
Atas laporan itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Prabumulih mulai menurunkan tim ke lapangan untuk mengambil sampel air yang diduga tercemar LB3 tersebut.
Baca Juga: Insiden Kebocoran Pipa Pertamina, DLH Kota Prabumulih Turun Tim Ke Lapangan
Hal tesebut dibenarkan oleh Kepala DLH Kota Prabumulih, Dwi Koryana melalui Pengawas Lingkungan DLH Kota Prabumulih, Alzabra Elbar dalam pesan WhatsAPP kepada media KetikPos.com, pada Senin (20/11/23) petang.
"Ya benar, kami tadi telah menurukan petugas laboratorium lingkungan DLH Kota Prabumulih ke lapangan didampingi oleh Pihak PT BH, Lurah, RT dan warga untuk mengambil sampel air,"ujar Alzabra.
Alzabra meyampaikan pengambilan sampel air tersebut di ambil dari 4 titik, yakni 3 titik dari air sumur warga terdampak dan 1 titik sampel air limbah yang dibuang di lahan perkebunan warga.
Baca Juga: Akibat Dumping Limbah B3, Warga Anak Petai Tuntut Tanggungjawab Mutlak PT BH
"Sampel air tersebut, nantinya akan kita lakukan pengujian terlebih dahulu di laboratorium. Untuk saat ini belum dapat kita pastikan kandungan apa saja, nanti akan kita sampaikan jika hasilnya sudah keluar,"jelas dia.
Selain mengambil sampel air, lanjut Alzabra mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan rapat tertutup dengan pihak PT BH terkait adanya laporan warga mengenai adanya dugaan terlibatan oknum karyawan PT BH dalam aktifitas dumping LB3.
Baca Juga: Pipa Pertamina sering Bocor, Kawali Sumsel Pertanyakan Fungsi Line Checker
"Tadi kami telah melakukan rapat dengan para pihak PT BH terkait laporan oleh pelapor atas dugaan terlibatan oknum karyawan PT BH atas dumping LB3. Hasilnya, pihak perusahaan mengakui jika nama-nama oknum yang dilaporkan tersebut adalah karyawan mereka (PT BH),"tutur dia.
Kendati demikian, pihak perusahaan meminta waktu untuk melakukan investigasi atas dugaan tersebut, dan hasilnya nanti akan disampaikan pihak perusahaan kepada DLH Kota Prabumulih dan warga terdampak.
"Tadi juga disampaikan oleh pihak perusahaan, jika perusahaan tidak pernah mengeluarkan LB3 tanpa sepengetahuan manajemen dan tanpa manifest LB3. Justru mereka tidak tahu mengapa LB3 yang ada di wilayah RT 01 RW 02 disebut LB3 berasal dari perusahannnya,"beber dia