e. Kantor Kades Sedupi, meliputi Desa Sedupi, Desa Sukaraja dan Desa Tanjung Dalam;
Baca Juga: Ini Cara Dapatkan Bansos PKH
f. Kantor Kades Pandan, meliputi Desa Pandan dan Desa Modong.
Adapun Bantuan diberikan kepada 17 (Tujuh Belas) Desa di Wilayah Kecamatan Tanah Abang, Volume bantuan meliputi : Desa Bumi Ayu = 36 KPM, Desa Tanah Abang Selatan = 130 KPM, Desa Raja = 57 KPM, Desa Raja Barat = 58 KPM, Desa Muara Sungai = 12 KPM,
Desa Harapan Jaya = 119 KPM, Desa Sukamanis = 49 KPM, Desa Tanah Abang Jaya = 49 KPM, Desa Tanah Abang Utara = 164 KPM, Desa Muara Dua = 35 KPM, Desa Curup = 103 KPM, Desa Lunas Jaya = 45 KPM, Desa Sukaraja = 66 KPM, Desa Sedupi = 63 KPM ,Desa Tanjung Dalam = 44 KPM, Desa Pandan = 111 KPM dan Desa Modong = 83 KPM.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Bansos, KPK Periksa Tiga Saksi
"Masyarakat Penerima Bantuan Pangan diwajibkan membawa Surat Undangan Pemberitahuan,Kartu Keluarga/ KTP asli dan Foto copy."Pungkas Kapolsek sambil mengakhiri giat pada pukul 12.00 Wib,dan berjalan dengan aman, lancar serta kondusif.