daerah

FMB Menggelar FGD Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Ngorok pada Hewan Ternak, Ini Materi yang Disampaikan

Rabu, 29 Mei 2024 | 07:16 WIB
Foto bersama Ki Edi Susilo selaku Founder Forum Masyarakat Berdaya (Yanti/KetikPos.com)

KetikPos.com - Forum Masyarakat Berdaya ( FMB) dan Forum Masyarakat Peduli Peternakan gelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Pencegahan & Pengendalian Penyakit Ngorok (Septicaemia Epizootica) pada hewan ternak kerbau, Sapi & Kambing di Provinsi Sumatera Selatan" bertempat di Hotel Amaris Ballroom, Selasa ( 28/5/2024)

Yang menghadiri FGD Ki Edi Susilo selaku Founder Forum Masyarakat Berdaya, Ir. Ruzuan Efendi M.M selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Keynote Speaker: H. Derga Karenza, S.P., M.M, Deva Oktavianus Coriza S.E, M.Si selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Sumsel,

Dr. Ahmad Lufhfi, SH. MH. Kanit Intelkam Polda Sumsel, Dr. drh. Jafrizal M.M selaku Ketua PDHI Sumsel, Abdul Kholek, S.sos., M.A selaku akademisi,

Ketua pelaksana Focus Group Discussion Forum Masyarakat Berdaya sekaligus ketua forum masyarakat peduli peternakan M. Asri Lambo S.H (Sarjana Hukum), dan Para peserta FGD Forum Masyarakat Berdaya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ir.Ruzuan Efendi M.M mengatakan, penyakit ngorok (Septicaemia Epizootica) adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri Pasteurella Multocida.

Biasanya menyerang hewan ternak utamanya sapi dan kerbau dan hewan lainnya seperti babi kambing domba onta dan kuda.

Gejala khas adalah suara ngorok atau mendengkur bengkak di daerah submandibula. Kerugian bagi peternak adalah kematian, penurunan berat badan dan penurunan produktivitas dan potong paksa. 

Laporan penyakit ngorok (SE) ada di kabupaten OKI, Kabupaten Ogan Ilir , Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Empat Lawang dan kabupaten Musi Rawas Utara. 

"Upaya pengendalian adalah dengan bio security yakni isolasi, pengaturan lalu lintas dan sanitasi.

Kemudian vaksinasi, KIE (mengenali gejala klinis secara cepat dan tepat , pengobatan pada awal gejala muncul dan pemeliharaan dengan memperhatikan kualitas pakan dan kesehatan hewan," ujarnya. 

Upaya pengendalian adalah dengan menetapkan pejabat otoritas veteriner (POV) tingkat provinsi dan kabupaten kota. Kemudian mengeluarkan surat edaran pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan.

Selanjutnya mengoptimalkan pendampingan petugas teknis peningkatan produksi peternak serta distribusi obat-obatan multivitamin desinfektan dan logistik. 

Upaya pengendalian juga dilakukan dengan vaksinasi pada hewan sehat yakni distribusi vaksin SE 9.800 dosis, realisasi vaksin SE (iSIKHNAS) 6.747 dosis.

Pelaksanaan pengobatan kuratif dan suportif, serta pelaksanaan dekontaminasi dan desinfeksi wilayah sekitar kandang. 

Halaman:

Tags

Terkini