Rudi juga memastikan Pemkot akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengeksekusi penutupan dan pembongkaran sesuai prosedur.
"Setelah ini kami akan segera melakukan koordinasi dengan OPD terkait,"pungkasnya
Sementara itu, pihak manajemen Park Side's Hotel belum memberikan tanggapan resmi terkait rekomendasi ini. Namun, perwakilan manajemen dalam rapat menyatakan sedang mencari solusi atas masalah yang dihadapi.
Di sisi lain, Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) menyambut baik rekomendasi Komisi III DPRD Kota Palembang tersebut.
Ketua Umum LAAGI, Sukma Hidayat, mengapresiasi sikap tegas Komisi III DPRD Kota Palembang yang dinilai sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat dan lingkungan.
"Pelanggaran seperti ini harus ditindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk bagi usaha lainnya," ungkap Sukma. (*)