Komisi III DPRD Kota Palembang Rekomendasi Pemkot untuk Tutup Hotel Tak Berizin

photo author
DNU
- Kamis, 7 November 2024 | 11:40 WIB
Suasana rapat dengar pendapat di ruang rapat komisi 3 DPRD Kota Palembang  (DN/KetikPos.com)
Suasana rapat dengar pendapat di ruang rapat komisi 3 DPRD Kota Palembang (DN/KetikPos.com)

Rudi juga memastikan Pemkot akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengeksekusi penutupan dan pembongkaran sesuai prosedur.

"Setelah ini kami akan segera melakukan koordinasi dengan OPD terkait,"pungkasnya

Sementara itu, pihak manajemen Park Side's Hotel belum memberikan tanggapan resmi terkait rekomendasi ini. Namun, perwakilan manajemen dalam rapat menyatakan sedang mencari solusi atas masalah yang dihadapi.

Di sisi lain, Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) menyambut baik rekomendasi Komisi III DPRD Kota Palembang tersebut.

Ketua Umum LAAGI, Sukma Hidayat, mengapresiasi sikap tegas Komisi III DPRD Kota Palembang yang dinilai sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat dan lingkungan.

"Pelanggaran seperti ini harus ditindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk bagi usaha lainnya," ungkap Sukma. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Rekomendasi

Terkini

X