KetikPos.com - DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi memanggil pihak manajemen PT Sriwijaya Tansri Energi (STE) untuk memberi klarifikasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.
Pemanggilan ini menyusul adanya laporan mengenai dugaan kelalaian pengelolaan limbah cair dan insiden kebakaran spontan di area tambang perusahaan.
Pertemuan ini berlangsung tertutup di kantor DPRD PALI, pada Selasa (12/11) yang dipimpin oleh Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, SH., didampingi Wakil Ketua I, H. Kristian, SH., Wakil Ketua II, Firdaus Hasbullah, SH. MH, dan Ketua Komisi II DPRD PALI, Romy Suryadi beserta anggota Komisi II
Namun sayang, dalam pertemuan tersebut pihak Manajemen PT STE yang hadir hanya perwakilan staf saja tanpa didampingi petinggi PT STE.
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah mempertanyakan keabsahan sejumlah dokumen operasional perusahaan, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), serta izin pengelolaan limbah cair dan bahan berbahaya (B3).
Selain itu, DPRD PALI juga menyoroti asal-usul bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan oleh PT STE dalam operasional mereka, serta data penjualan batu bara yang dikelola oleh perusahaan tersebut.
Baca Juga: Firdaus Hasbullah Raih Penghargaan Gencar Leadership & Inspirative Award 2024
“Langkah awal kami adalah meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban perusahaan atas dugaan pelanggaran ini. Kami ingin memastikan apakah PT STE telah memenuhi kewajiban sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Firdaus kepada wartawan usai pertemuan.
Firdaus menjelaskan bahwa pemanggilan ini didasari oleh laporan tentang pencemaran lingkungan akibat limbah air asam tambang yang mencemari kawasan sekitar IUP di Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi.
Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan, Firdaus Hasbullah Komitmen Majukan PALI
Selain itu, insiden kebakaran spontan pada tumpukan batu bara, yang diduga akibat oksidasi batu bara yang tertimbun lebih dari enam bulan, semakin memperburuk kekhawatiran terkait dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut, diungkapkan Firdaus adanya indikasi pemalsuan dokumen perencanaan penambangan oleh PT STE, yang merupakan bagian dari Sugico Group.
Baca Juga: Firdaus Hasbullah Road Show Penguatan Tim Heri Amalindo di Seberang Ulu II