KetikPos.com – Ketua Kawali Sumatera Selatan (Sumsel), Chandra Anugerah, dengan tegas mendesak pencabutan status kandidat Proper Lingkungan PT Pertamina EP Asset 2 Field Pendopo.
Desakan ini didasarkan pada serangkaian dugaan pelanggaran lingkungan yang dianggap fatal dan terus berulang.
Dalam konferensi pers di Sekretariat Kawali Sumsel, Rabu (23/10/2024), Chandra menekankan bahwa pencabutan Proper Lingkungan tersebut bukan hanya soal simbol penghargaan, tetapi tanggung jawab nyata terhadap keberlanjutan ekosistem dan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Kawali Sumsel Serukan Urgensi Penyelamatan Sungai di Palembang
“Pertamina EP Pendopo Field telah gagal total dalam memenuhi standar pengelolaan lingkungan.
Pelanggaran yang terjadi berulang kali jelas menunjukkan lemahnya manajemen lingkungan di perusahaan tersebut.
Ini bukan sekadar soal penghargaan Proper, tapi menyangkut nasib lingkungan dan kesehatan ribuan warga yang terdampak,” ujar Chandra.
Baca Juga: Ketua DPW Kawali Sumsel Serukan Strategi Konservasi Sungai di Palembang
Menurutnya, investigasi yang dilakukan Kawali Sumsel menemukan berbagai pelanggaran serius, termasuk kebocoran pipa minyak yang telah mencemari lingkungan di beberapa wilayah Sumsel, seperti Musi Banyuasin, PALI, dan Musi Rawas. Kasus-kasus ini, katanya, merupakan indikasi kelalaian perusahaan yang sistematis.
“Pipa-pipa tua yang tidak layak menjadi sumber utama pencemaran. Pertamina EP Pendopo tak mengambil langkah pencegahan yang memadai untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Ini adalah bentuk kelalaian yang sangat serius,” tegasnya.
Baca Juga: Ketua Kawali Sumsel: Pilih Pemimpin Peduli Lingkungan Demi Masa Depan Palembang yang Berkelanjutan
Chandra menambahkan bahwa masalah ini bukan insiden terisolasi.
“Ini adalah rangkaian pelanggaran yang mencerminkan buruknya manajemen lingkungan di perusahaan tersebut,” imbuhnya.
Berdasarkan fakta-fakta ini, Chandra menegaskan bahwa status kandidat Proper Lingkungan bagi Pertamina EP Pendopo Field seharusnya segera dicabut.