Hukum Seadil-Adilnya Pelaku Pelecehan Seksual oleh Petinggi Organisasi di Lingkungan Kampus, Togar : Indonesia Emas 2045?

photo author
DNU
- Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14:00 WIB
Foto: M Togar Rayditya, S.H.. di PN Jakarta Pusat (Dok Ist/KetikPos.com)
Foto: M Togar Rayditya, S.H.. di PN Jakarta Pusat (Dok Ist/KetikPos.com)

KetikPos.com - Kasus kekerasan seksual di kampus masih banyak. Kasus-kasus baru bermunculan. Mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual di berbagai kampus dinilai masih payah dan buruk. Banyak pihak apa yang terjadi terkhususnya yang baru saja diperbincangkan akhir ini dapat segera di tuntaskan oleh aparat penegak hukum dengan seadil-adilnya.

"Banyaknya kasus kekerasan yang terjadi selama ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran dan mekanisme penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi," ungkap M Togar Rayditya, S.H.

Dirinya mencatat beberapa kasus kekerasan seksual masih muncul beberapa waktu terakhir. Ada kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah kampus di daerah Kota Pelajar, kita sebut saja Yogyakarta yang hal ini tengah menjadi perhatian publik.

Berdasarkan informasi, total ada 17 mahasiswi maupun alumni yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen kampus tersebut. "Hal yang menjadi sorotan adalah karena pihak kampus itu belum memberikan aksi nyata dalam menyelesaikan kasus tersebut.”ungkap M Togar Rayditya.

Dikatakannya, padahal akibat tindakan pelecehan yang dilakukan oknum dosennya ataupun bahkan temannya sesama mahasiswa sehingga terdapat mahasiswi yang trauma hingga berhenti kuliah.

"Bukan satu dua kali, bahkan banyak sekali apalagi akhir-akhir selalu berita bermunculan pelecehan seksual, pencabulan dan sejenisnya. Saya pun  membawa kasus itu ke dalam judul Tesis saya sendiri yang membahas pencabulan anak pelajar. Sebab hingga saat ini, kasus seperti itu belum ada tindak lanjut yang berarti dalam penanganan kasusnya.

Pelaku sering terbukti merupakan petinggi kampus atau bahkan “punya” bekingan dari petinggi organisasi bahkan kampus yang di mana setidaknya ada banyak “korban perempuan” yang selalu menjadi korban yang biasanya berasal dari staff kampus, dosen, hingga mahasiswi yang bahkan anggota organisasi ternama seperti BEM dll yang menjadi korban perilaku tak beretika dari SDM rendah ini.

Membahas vonis hukuman, saya juga menyoroti vonis terhadap mantan dosen di Bandar Lampung yang terbukti melakukan pemerkosaan atau kekerasan seksual terhadap mahasiswinya,"jelasnya 

Pelaku divonis hukuman 8,5 tahun penjara atas perbuatan yang dilakukannya serta wajib membayar denda dan restitusi atas tindakannya (MTR). 

"Pesan khusus dari saya M Togar Rayditya, S.H. teruntuk Bapak Satryo Soemantri Brodjonegoro, (Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) yang baru saja dilantik di Kabinet Merah Putih, Survei telah membuktikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyatakan, kekerasan seksual terbanyak terjadi di perguruan tinggi. Berdasarkan catatan survei Kemendikbud per Juli 2023, terjadi 65 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Saya harap bapak dapat memperhatikan dan menindak lanjuti kasus-kasus pelecehan seksual dengan bekerja sama melalui aparat penegak hukum setempat untuk menindak lanjuti hingga tuntas dengan banyaknya kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus yang selalu terjadi setiap tahun bahkan yang terlaporkan sekalipun tolong di usut tuntas. Banyak korban yang tidak berani melapor dan ketakutan karena ancaman fisik maupun non fisik,"pesannya 

"Saya hari ini pada 26 Oktober 2024, mendapat kabar tak enak dari kampus almamater kebanggaan saya (US) yang terdapat kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Petinggi Organisasi bergengsi di kampus saya itu. Sungguh memalukan dan merusak moral serta nama baik marwah organisasi dan kampus dengan merawat SDM yang buruk serta tak beretika itu. Saya mengutuk perbuatan tak beradab itu apalagi di lingkungan pendidikan seperti itu, sungguh Indonesia Darurat Moral," Ujar Akademisi, M Togar Rayditya, S.H.

Masih banyaknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi dianggap sebagai betapa kompleks dan mengakarnya masalah ketidaksetaraan gender dalam lingkungan akademis. 

"Kasus kekerasan seksual tidak hanya menunjukkan kegagalan individu, tetapi juga mencerminkan masalah struktural yang memperkuat kerentanan perempuan di ruang-ruang publik,"kata M Togar Rayditya, S.H.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Sumber: rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X