Mereka mengingatkan bahwa pelanggaran semacam ini dapat memicu ketidakpuasan masyarakat yang berujung pada konflik sosial.
Baca Juga: Desak Usut Dugaan Penggelembungan Suara Pileg 2024, BP2SS Geruduk Bawaslu Sumsel
“Kami tidak ingin pemilu di Sumatera Selatan menjadi ajang kecurangan yang merusak demokrasi. Kami berharap Bawaslu mampu menjalankan tugasnya dengan profesional dan independen,” katanya.
Dicky menambahkan jika pihaknya juga telah membuka posko pengaduan di 18 Kecamatan Sekota Palembang Tolak Money Politik dan Pelanggaran Pemilu
"Kami sudah ada posko pengaduan di 18 Kecamatan Sekota Palembang Tolak Money Politik dan Pelanggaran Pemilu,"pungkasnya
Baca Juga: LPP SURAK Palembang Gencar Kampanye Tolak Politik Uang di Pilkada
BP2SS menegaskan akan terus mengawal laporan tersebut hingga ada langkah konkret dari Bawaslu.
“Kami akan kembali turun ke jalan jika laporan ini tidak ditindaklanjuti. Masyarakat berhak mendapatkan pemilu yang jujur dan adil,” pungkas Ridho.
Menyikapi hal itu, Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, S.Pd., mengatakan akan segera menindaklanjuti terkait aspirasi yang disampaikan para pendemo. "Akan kami tindaklanjuti,"singkatnya (*)