daerah

Tantangan Pelaksanaan Pilkada di Musim Hujan, KPU Palembang Gelar Evaluasi Menyeluruh

DNU
Senin, 13 Januari 2025 | 23:22 WIB
Foto bersama Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, S.H.I., M.H., (Yanti/KetikPos.com)

KetikPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menggelar Rapat Konsolidasi Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang Tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Novotel pada Senin (13/1/2025) dengan dihadiri oleh badan Adhoc, tamu undangan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran sekretariat KPU.

Baca Juga: LPP SURAK Palembang Nyatakan Dukungan Penuh untuk KPU Kota Palembang Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Konsolidasi Nasional (Konsolnas) sebelumnya.

"Hari ini, KPU Kota Palembang mengundang badan Adhoc bersama Forkopimda dan sekretariat untuk melakukan evaluasi internal pelaksanaan Pilgub dan Pilwako 2024," ujarnya.

Baca Juga: Ketua KPU Lahat Diselidiki atas Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Keterangan Palsu: Sorotan Terhadap Integritas Proses Pemilu

Ia menambahkan, evaluasi ini melibatkan lebih dari 500 peserta yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Syawaludin menjelaskan bahwa salah satu fokus utama evaluasi adalah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang berlangsung di tengah musim hujan.

Baca Juga: Benarkah Ketua KPU Lahat Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemalsuan Surat

"Kami mengevaluasi sejumlah hal, seperti pergeseran lokasi TPS, logistik, dan kondisi kantor kelurahan yang sempat terdampak banjir akibat hujan deras.

Untuk tingkat kecamatan, gudang logistik relatif aman dari ancaman banjir. Namun, di beberapa kantor kelurahan, banjir menjadi kendala yang perlu diantisipasi," ungkapnya.

Baca Juga: Klarifikasi Ketua KPU Palembang Terkait Kesalahan Pemasangan Logo Partai PBB pada Paslon Pilwako 2024

Terkait aduan pasca Pilkada, Syawaludin mengonfirmasi bahwa KPU Kota Palembang menerima gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami telah mengikuti pembacaan pokok perkara dan pengesahan alat bukti dari paslon nomor urut 2. Besok, kami akan berkonsultasi dengan KPU RI untuk mempersiapkan jawaban atas gugatan tersebut sambil menunggu jadwal sidang resmi dari MK," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini