Tantangan Pelaksanaan Pilkada di Musim Hujan, KPU Palembang Gelar Evaluasi Menyeluruh

photo author
DNU
- Senin, 13 Januari 2025 | 23:22 WIB
Foto bersama Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, S.H.I., M.H.,  (Yanti/KetikPos.com)
Foto bersama Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, S.H.I., M.H., (Yanti/KetikPos.com)

Baca Juga: Tragedi Penusukan di Kantor KPU Palembang: Polisi dan Pendukung Salah Satu Paslon Jadi Korban di Tengah Pilkada Panas

Syawaludin juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan jawaban atas pokok perkara yang diajukan oleh penggugat.

Terkait Kemungkinan PSU

Menjawab pertanyaan media mengenai potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU), Syawaludin menegaskan bahwa KPU Kota Palembang akan mengikuti sepenuhnya keputusan MK.

"Sebagai penyelenggara, kami berkewajiban melaksanakan keputusan final dan mengikat dari MK. Jika MK memutuskan pelaksanaan PSU, kami akan melaksanakannya sesuai instruksi.

Namun, jika gugatan tersebut ditolak atau dihentikan pada tahap dismissal, kami juga akan mematuhi keputusan tersebut," tandasnya.

Baca Juga: KPU Kota Palembang Maksimalkan Sosialisasi Pemilu 2024 di Festival Perahu Bidar

Rapat konsolidasi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan kesiapan KPU Kota Palembang dalam menyelesaikan berbagai tantangan, baik pada tahapan evaluasi maupun tindak lanjut keputusan hukum terkait Pilkada 2024.(Yanti)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X