Tragedi Penusukan di Kantor KPU Palembang: Polisi dan Pendukung Salah Satu Paslon Jadi Korban di Tengah Pilkada Panas

photo author
DNU
- Rabu, 25 September 2024 | 13:01 WIB
Kuasa Hukum Jamak Udin, Sofhuan Yusfiansyah, SH  (Dok Ist/KetikPos com)
Kuasa Hukum Jamak Udin, Sofhuan Yusfiansyah, SH (Dok Ist/KetikPos com)

KetikPos.com – Ketegangan Pilkada Palembang 2024 memuncak dengan terjadinya insiden penusukan yang mengakibatkan dua korban luka, yakni seorang aparat kepolisian dan pendukung salah satu pasangan calon (paslon).

Peristiwa tragis ini terjadi di sekitar Kantor KPU Palembang pada Senin (23/9/2024), saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon sedang berlangsung.

Diketahui, salah pendukung paslon yang menjadi korban bernama Jamak Udin (53), warga Lorong Semendo, Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, menjadi korban pertama. 

Baca Juga: Sofhuan Yusfiansyah: Netralitas Penyelenggara Kunci Sukses Pilkada 2024

Ia ditusuk di bagian leher oleh sekelompok orang yang diduga pendukung paslon lain saat berada di tengah keramaian massa pendukung tiga paslon di luar kantor KPU. Serangan brutal tersebut mengejutkan para saksi di lokasi.

Di tempat lain yang tak jauh dari situ, Aipda Trisno Widodo (39), anggota Sat Intelkam Polrestabes Palembang, menjadi korban berikutnya. 

Aipda Trisno ditusuk oleh Ahmad Rusli (45), warga Lorong Lebak Keranji, Kecamatan Ilir Barat I Palembang. 

Baca Juga: Sofhuan Yusfiansyah: Netralitas ASN dan Pejabat Kepala Daerah Kunci Sukses Pilkada 2024 di Sumsel

Insiden bermula ketika pendukung salah satu paslon dari DPC Grib Jaya Kota Palembang menebar pasir di sekitar lokasi, memicu keributan di antara massa. 

Pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan secara acak melayangkan serangan, yang akhirnya mengenai Aipda Trisno di bagian pinggang kanan.

Pelaku berhasil ditangkap di tempat kejadian dengan barang bukti berupa pisau, dua kantong kecil pasir, dan rompi Grib Jaya. Aipda Trisno segera dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca Juga: Benarkah Gugatan Judicial Review Atas Permendagri 134 Tahun 2022 Membayangi Pemilu 2024 di Palembang, Ini Saran dari Sofhuan Yusfiansyah

Sofhuan Yusfiansyah, SH, MH, kuasa hukum Jamak Udin dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH SSB), mengecam keras peristiwa ini.

"Ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa. Peristiwa ini terjadi di tengah proses Pemilu Serentak 2024 dan menyebabkan korban dari kalangan masyarakat serta aparat kepolisian," ujar Sofhuan dalam keterangannya pada Rabu (25/9/2024).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: DNU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X