KetikPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang kembali berikan peringatan keras (Warning) terhadap Parkside’s Hotel Palembang.
Hal ini setelah sebelumnya pernah dilakukan penyegelan dua kali tapi segel tersebut diduga dibuka paksa.
Pada Selasa (11/2), sejumlah personel SatPol PP memasang spanduk besar di depan hotel yang menyatakan penutupan akibat tidak memiliki izin operasional.
Pemasangan spanduk ini merupakan tindakan tegas dari Satpol PP Kota Palembang setelah sebelum sudah dua kali dilakukan penyegelan hotel tersebut, namun segel-segel itu diduga dilepas secara misterius. Dan kini masih diselidiki prihal segel yang dilepas tersebut.
Kini, Pemkot mengambil langkah lebih keras dengan memasang peringatan besar yang mencolok di depan hotel agar publik mengetahui status hukumnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan kehadiran pejabat Pemkot Palembang, personel Satpol PP, unsur Forkompicam Ilir Timur 1 Palembang, serta perwakilan berbagai organisasi masyarakat yang turut menyaksikan langkah tegas ini.
Sementara itu, pihak manajemen Parkside’s Hotel hanya menyaksikan pemasangan spanduk tanpa memberikan pernyataan resmi.
Baca Juga: Disegel Pemkot, Parkside's Hotel Palembang Ditawarkan di Medsos
Upaya konfirmasi masih dilakukan, namun hingga berita ini diturunkan, pihak hotel belum memberikan tanggapan.
Apakah spanduk peringatan ini akan bernasib sama seperti segel-segel sebelumnya? Ataukah kali ini ada tindakan lebih lanjut dari pemerintah? Situasi di sekitar hotel tetap kondusif, namun publik menanti langkah berikutnya. ***