KetikPos.com - Palembang dalam pusaran drama Hotel Parkside. Sejak awal, hotel ini diduga melanggar izin pembangunan, namun tetap beroperasi seolah kebal hukum. Penyegelan oleh Satpol PP berulang kali dilakukan, hanya untuk dilepas secara misterius.
Sekretaris Jenderal PKC PMII Sumatera Selatan, M. Eko Wahyudi, menilai kasus ini adalah tamparan keras bagi penegakan hukum di Palembang.
"Kami apresiasi upaya Komisi III DPRD yang sudah berjuang. Tapi faktanya, tak sampai dua jam setelah penyegelan, segel kembali dilepas. Seakan-akan Palembang ini milik mereka!" tegas Eko dalam rilis resminya, pada Rabu (12/02/25).
Baca Juga: Pemkot Berikan Warning terhadap Parkside’s Hotel Palembang
Lebih jauh, ia menilai bahwa marwah aktivis, DPRD, dan Pemkot kini sedang dipertaruhkan.
"Kami dipaksa sehat di kota yang sakit. Ini bukan sekadar soal izin hotel, ini tentang bagaimana hukum bisa dipermainkan. Kasus ini mirip Pagar Laut, hanya saja belum viral nasional.
Jika terus dibiarkan, Palembang akan dikenal sebagai kota percontohan mafia perizinan di Indonesia," ujar Eko Wahyudi dengan nada geram.
Gerakan mahasiswa dan aktivis tidak tinggal diam. Sudah 15 kali aksi turun ke jalan, namun hasilnya nihil. Hotel Parkside tetap berdiri, seolah ada kekuatan besar yang melindunginya.
"Kami sudah 15 kali aksi, tapi tetap saja segel dibuka. Ini pelecehan terhadap hukum! Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan tegas!" ujar salah satu demonstran.
Ironisnya, meski suara rakyat lantang terdengar, pemerintah justru terlihat lemah. Apakah mereka benar-benar tidak berdaya, atau sengaja membiarkan?
Sekjen PKC PMII Sumsel, M. Eko Wahyudi, bahkan menilai patut diduga kasus ini lebih buruk dari sekadar pelanggaran izin.
"Jika pemerintah gagal menegakkan aturan terhadap satu hotel, bagaimana nasib kebijakan publik lainnya? Ini bukan sekadar persoalan bisnis, ini soal wibawa hukum di Palembang," katanya.